Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

BANDUNG, suararealitas.co – Peredaran obat keras tipe G kembali menjadi sorotan di Kota Bandung.

Kali ini, praktik tersebut ditemukan di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat sebuah toko yang diketahui milik Ayub diduga menjadi pusat penjualan obat keras tipe G tanpa resep dokter.

Adapun, toko itu disebut-sebut mampu meraup omset jutaan rupiah setiap harinya.

Menurut keterangan penjaga toko bernama Zul, ia kerap melayani pembeli dari berbagai daerah yang datang silih berganti, terutama pada sore hari.

“Untuk ramainya paling banyak peminatnya sore hari bang, pembelinya dari berbagai wilayah. Saya disini hanya ditugaskan sebagai penjaga toko,” ujar Zul, Minggu (31/8/2025).

Pantauan dilokasi, aktivitas jual beli berlangsung secara terbuka dan sudah lama dikeluhkan warga karena meresahkan lingkungan.

Baca Juga :  Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

Masyarakat berharap aparat penegak hukum setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti praktik tersebut.

Pasalnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Bahkan, pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk melakukan razia dan pengawasan ketat agar peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan.

Penulis : Mas Don

Editor : Za

Berita Terkait

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Berita Terbaru