Polisi Sidak Toko Diduga Jual Obat Keras Ilegal di Kembangan Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Masyarakat mengadukan adanya dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter atau ilegal di Jl Srengseng Raya, RT. 04 RW.06, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Laporan ini viral di sejumlah media online maupun media sosial.

Polisi kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan pengecekan.

“Pihak kepolisian melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi yang dilaporkan warga pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 15.12 WIB melalui Unit Reskrim yang dipimpin langsung Ka Team Opsnal Reserse, Aiptu Heri Setiawan,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch. Taufik Iksan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidak dan hasil pengecekan dilokasi, sebuah toko tersebut tidak ada aktivitas sehingga belum ditemukan adanya obat keras seperti yang diadukan warga.

Namun Taufik mengatakan, setiap aduan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Selanjutnya, pihak kepolisian pun akan terus melakukan pemantauan dilokasi untuk mencegah peredaran obat keras golongan G yang disalahgunakan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami menginfokan peredaran obat-obatan keras jenis G. Semoga kedepan, Polri bersama masyarakat bisa lebih bekerja sama dalam menciptakan Harkamtibmas yang sehat. Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sudinhub Jakbar Tertibkan Parkir Liar, 150 Motor Kena Operasi Cabut Pentil di Kalideres
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Dekat Pos Polisi Arjawinangun
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper KA Harina di Jalur Rel Cirebon
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:44 WIB

Sudinhub Jakbar Tertibkan Parkir Liar, 150 Motor Kena Operasi Cabut Pentil di Kalideres

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:32 WIB

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Dekat Pos Polisi Arjawinangun

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper KA Harina di Jalur Rel Cirebon

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Berita Terbaru