Kadis PUPR Tangerang Menghilang Saat Dikonfirmasi, Proyek Aspal Cadas Sepatan Kian Disorot Warga

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketidakhadiran Kepala Dinas saat dimintai konfirmasi semakin menambah daftar pertanyaan publik

Ketidakhadiran Kepala Dinas saat dimintai konfirmasi semakin menambah daftar pertanyaan publik

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Dugaan ketidaksesuaian standar pada proyek pengaspalan Jalan Raya Cadas Sepatan kini memasuki babak baru. Saat sorotan publik menguat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tangerang justru tidak berada di kantor ketika hendak dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2/2026).

Kedatangan awak media ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Tangerang bertujuan meminta penjelasan resmi terkait mutu aspal hotmix yang sebelumnya diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Namun berdasarkan keterangan staf, Kepala Dinas sedang menjalankan agenda di luar kantor.

“Kadis sedang ada kegiatan luar,” ujar seorang pegawai singkat, tanpa memberikan penjelasan lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Di tengah kritik masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang secara kasat mata tampak tidak rata dan bergelombang, publik justru belum mendapatkan klarifikasi terbuka dari pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Baca Juga :  Dugaan Praktek Pungli, Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia Desak Walikota Tangsel Copot Oknum Satpol PP Bermasalah

Berdasarkan pantauan lapangan, ketebalan aspal di sejumlah titik diduga di bawah standar kontrak. Permukaan jalan terlihat tidak homogen dan berpotensi mempercepat kerusakan dini. Jika benar demikian, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut potensi kerugian keuangan daerah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan, setiap pekerjaan konstruksi jalan wajib memenuhi persyaratan teknis, mulai dari mutu material, metode pelaksanaan, hingga aspek keselamatan pengguna jalan. Kegagalan memenuhi standar dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif bahkan berimplikasi hukum apabila terbukti merugikan negara.

Sejumlah pengamat teknik sipil menegaskan bahwa proyek pengaspalan tidak boleh hanya dinilai secara visual. Harus ada uji laboratorium seperti Marshall Test untuk memastikan stabilitas campuran aspal dan Core Drill untuk mengukur ketebalan aktual di lapangan. Tanpa transparansi hasil uji tersebut, klaim kesesuaian spesifikasi sulit diverifikasi publik.

Baca Juga :  Gala Premiere "Ambyar Mak Byar" Pecah! Siap Tayang di Bioskop 9 Januari 2025

Ironisnya, hingga kini belum ada informasi terbuka mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, konsultan pengawas, maupun hasil uji mutu proyek Jalan Raya Cadas Sepatan. Minimnya keterbukaan ini justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan.

Ketidakhadiran Kepala Dinas saat dimintai konfirmasi semakin menambah daftar pertanyaan publik:

Apakah pengawasan proyek telah berjalan sesuai prosedur?

Apakah uji mutu benar-benar dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan layak?

Siapa yang bertanggung jawab jika kualitas tidak sesuai spesifikasi?

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Tangerang segera memberikan penjelasan resmi dan membuka dokumen teknis proyek secara transparan. Infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat seharusnya mengutamakan kualitas dan keselamatan, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.

Awak media akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik.

Berita Terkait

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terbaru

DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tangerang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI tahun 2026

Berita Aktual

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:04 WIB