Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin birokrasi ditunjukkan melalui perkataan dan perbuatan yang mengacu pada sumpah dan janji jabatan.

Ia menjelaskan, dalam berbagai forum, Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kegiatan bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” ujarnya.

Sugeng menyebutkan, adanya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pengingat bagi banyak pihak. BPSDM Kemendagri juga terus mengingatkan kepala daerah agar menjauhi praktik tersebut.

Hal ini, misalnya, disampaikan dalam forum Retret Kepala Daerah yang menghadirkan pembicara dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Baca Juga :  BRI BO Panglima Polim & Blok M Square: BRIZZI Nontunai Menjadi Nyata, Antrean Hilang

“Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” jelasnya.

Selain Retret Kepala Daerah, BPSDM Kemendagri juga melakukan upaya lainnya, seperti program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang salah satu materinya mengenai integritas. Kegiatan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD.

Dengan memahami pentingnya integritas, para pemimpin diharapkan dapat menerapkan perilaku tersebut.

“Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, [jadi] enggak berbuat (korupsi),” jelasnya.

Selain Sugeng, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber lainnya, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Dalam penjelasannya, Mahendra mengatakan bahwa integritas pemimpin tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah yang diemban. Hal ini termasuk kejujuran terhadap kemampuan dalam memimpin, sekaligus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Peternak UMKM Mandiri Mendesak Perlindungan kepada Kemenko Bidang Perekonomian, KPPU RI dan Ombudsman RI

Karena itu, ia menyayangkan adanya kepala daerah yang tertangkap korupsi dengan alasan tidak memahami peraturan. Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan bahwa kepala daerah yang bersangkutan tidak bertanggung jawab terhadap amanah atau kewenangan yang diemban.

“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang ‘Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegasnya.

Sementara itu, Wawan menyampaikan keprihatinannya atas adanya sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.

Wawan menegaskan bahwa pemberantasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.

“Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,” jelasnya.

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang
Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Patroli Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang

Berita Terbaru