Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDiduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi SorotanKomentar: 0

Diduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi Sorotan

Suara Realitas, 22 April 2026, 15:07 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA TIMUR, Suararealitas.co – Sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Marzuki 8, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, diduga menjual obat keras terbatas secara bebas tanpa pengawasan tenaga medis. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi foto yang diambil pada Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 14.52 WIB.

Dalam foto tersebut terlihat sebuah toko kecil yang menjual berbagai kebutuhan harian. Namun di bagian etalase depan tampak sejumlah produk obat-obatan yang diduga termasuk dalam kategori obat keras terbatas. Penjualan jenis obat ini seharusnya berada di bawah pengawasan ketat dan hanya dapat diperoleh sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

Seorang pria terlihat berada di dalam toko, sementara sepeda motor terparkir tepat di depan pintu masuk. Aktivitas di lokasi tampak berjalan seperti biasa, tanpa indikasi adanya pengawasan khusus terkait penjualan obat-obatan tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penjualan obat-obatan di toko itu sudah berlangsung cukup lama.

“Sudah lumayan lama jualan begituan. Kadang yang beli juga anak-anak muda. Kami khawatir kalau disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Coba Masuk Indonesia dengan Paspor Perancis, Imigrasi Berhasil Amankan 3 Pria WNA Asal Pakistan

Warga lainnya juga berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami minta aparat segera cek. Kalau memang melanggar, ya harus ditertibkan supaya tidak meresahkan lingkungan,” kata warga lainnya.

Praktik penjualan obat keras terbatas tanpa izin resmi dapat membahayakan masyarakat, terutama jika dikonsumsi tanpa resep atau petunjuk medis. Hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan hingga risiko kesehatan yang serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain