Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolres Nganjuk Ungkap 148 Kasus dan Ratusan Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2025Komentar: 0
Jawa Timur

Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus dan Ratusan Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Suara Realitas, 10 Maret 2025, 14:48 WIB · 3 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf
Ratusan tersangka berhasil diamankan Polres Nganjuk selama operasi pekat Semeru 2025 berlangsung. (Foto: Istimewa).

NGANJUK, suararealitas.co – Polres Nganjuk telah selesai menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, yang terbagi 13 kasus TO, dan 135 non-TO. Sedangkan, jumlah tersangka sebanyak 159 orang. 

Peningkatan pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 oleh personel Polres Nganjuk, dan polsek jajaran mendapat apresiasi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro.

“Kami berikan apresiasi terhadap para polsek jajaran yang banyak mengungkap kasus penyakit masyarakat atau pekat dalam operasi,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro saat konferensi pers, Senin (10/3/2025). 

Adapun rekapitulasi hasil Operasi Pekat Semeru 2025, data ungkap kasus Target Operasi atau TO, total kasus TO yang terungkap ada13 kasus, dengan jumlah tersangka TO ada 15 orang.

“Rincian kasus TO meliputi, judi konvensional ada 6 kasus, judi online 2 kasus, prostitusi konvensional 4 kasus, pornografi online 1 kasus, dan narkoba 2 kasus,” papar Siswantoro.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pemkot Tangerang Berencana Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Cisadane dan Plogging

Rinciannya, Polres Nganjuk mengungkap 2 kasus prostitusi, 7 kasus judi, dan 2 kasus narkoba Sementara polsek jajaran yang mengungkap TO, Polsek Sawahan 1 kasus narkoba, Polsek Bagor 1 kasus prostitusi, Polsek Kertosono 1 kasus pornografi, 1 kasus narkoba, dan Polsek Warujayeng 1 kasus premanisme. 

“Sementara, data ungkap non-target operasi atau non-TO, terungkap 135 kasus, dengan jumlah tersangka 144 orang,” lanjutnya.

Sementara itu, rincian kasus non-TO adalah premanisme 4 kasus, prostitusi 4 kasus, udi 6 kasus, miras 110 kasus, handak 2 kasus, dan narkoba 13 kasus. 

“Dalam hal ini Polres Nganjuk mengungkap 1 kasus prostitusi, 3 kasus judi, 15 kasus miras, 2 kasus handak, dan 7 kasus narkoba,” katanya.

Sedangkan polsek jajaran yang mengungkap kasus non-TO antara lain, Polsek Nganjuk Kota 1 kasus judi, 5 kasus miras; Polsek Loceret 2 kasus judi; dan Polsek Berbek 3 kasus judi. Polsek Sawahan 3 kasus judi; Polsek Bagor 4 kasus judi, Polsek Kertosono 2 kasus prostitusi, 1 kasus judi, 5 kasus miras, dan Polsek Warujayeng 4 kasus judi, 2 kasus handak. 

Baca Juga :  Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

“Barang Bukti yang diamankan dalam ungkap kasus TO, uang tunai Rp 1.899.000, 13 unit roda dua, 3 unit roda empat. Untuk narkoba, sabu 2,13 gram, dan pil dobel L 1.670 butir,” urainya.

Diketahui, barang bukti non-TO meliputi uang tunai Rp 1.107.000, miras 336.250 mililiter, kendaraan roda dua 11 unit, roda empat 1 unit.

Untuk narkoba, sabu 57,11 gram dan pil dobel L 41.916 butir. Handak, serbuk bahan peledak 19,5 kilogram. 

“Jadi, total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, terdiri dari 13 TO dan 135 non-TO, jumlah tersangka 159 orang. Kasus perjudian dan peredaran miras masih dominan,” jelasnya.

“Barang bukti narkoba signifikan, terutama pil dobel L yang mencapai 41.916 butir dalam non-TO, dan jumlah barang bukti serbuk bahan peledak mencapai 19,5 kilogram. Sekali lagi, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas ungkap kasus ini,” tutupnya.

Baca tentangJawa Timur
Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain