Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Jakarta Timur kini menghadapi stigma baru sebagai surganya idaman bagi para pemasok dan pedagang obat keras terbatas atau biasa orang sebut pil koplo.

Fenomena ini bukan sekadar isu kecil maupun baru, melainkan problematika sosial yang semakin meresahkan masyarakat, sehingga jelas menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal untuk meraup pundi-pundi rupiah.

Hasil investigasi, suararealitas.co menemukan sebuah aktivitas peredaran pil koplo di Jl. Marzuki 8 No.17 9, RT.9/RW.14, Penggilingan, Cakung Timur, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seorang penjaga toko enggan memberikan informasi secara terbuka soal jejak kartel pil koplo maupun dugaan oknum anggota berseragam coklat aktif dari wilayah sekitar Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum

“Saya disuruh jaga toko aja bang. Kalau koordinasi urusannya sama bos,” singkat penjual toko yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan lantaran keamanan mengungkap adanya dugaan praktik setoran rutin kepada oknum aparat.

“Mereka setor ke oknum Polsek setempat dan juga ke Polres,” ujar sumber tersebut.

Kendati demikian, masyarakat pun menilai, kondisi ini sudah memasuki tahap darurat. Banyak kasus kriminalitas, tawuran, hingga gangguan kesehatan mental yang dipicu konsumsi obat keras tanpa izin edar.

Namun, penindakan dari pihak berwenang masih dianggap sporadis dan belum menyentuh akar permasalahan.

Maraknya perdagangan obat ilegal di Jakarta Timur khususnya Cakung bukan tanpa sebab.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas - Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Lemahnya pengawasan aparat, minimnya koordinasi antar instansi, serta tingginya permintaan di kalangan pengguna menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pengedar.

Cakung yang berbatasan langsung dengan Bekasi juga menjadi jalur transit strategis bagi jaringan pemasok obat-obatan terlarang dari berbagai daerah.

Polres Metro Jakarta Timur maupun Polsek Cakung belum memberikan keterangan resmi soal isu surganya pemasok dan pedagang pil koplo tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Berita Terbaru