Jakarta, Suararealitas.co — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) atas penyelenggaraan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia yang dinilai menjadi momentum penting untuk meredakan polemik mengenai hak royalti musik sekaligus memperkuat posisi hak eksklusif para pencipta lagu.
Dalam sambutannya pada konferensi pers yang digelar di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah mendukung upaya memperbaiki tata kelola industri musik nasional agar lebih adil bagi seluruh pihak, terutama para komposer sebagai pemilik karya.
Ia menyebut pemerintah siap menjadi fasilitator dalam menyalurkan aspirasi para komposer kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam proses pembahasan regulasi di tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah tentu siap memfasilitasi berbagai aspirasi yang disampaikan para komposer. Hal ini nantinya akan kami komunikasikan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Legislasi DPR, untuk memperkuat ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, ekosistem musik yang tertata dengan baik akan mendorong pertumbuhan industri musik nasional secara lebih berkelanjutan dan memberikan ruang yang lebih besar bagi karya-karya anak bangsa untuk berkembang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AKSI Satriyo Yudi Wahono atau yang dikenal sebagai Piyu Padi menegaskan bahwa kongres tersebut bertujuan mengembalikan mandat serta kedaulatan para pencipta lagu atas karya yang mereka hasilkan.
Ia menekankan bahwa karya musik merupakan hak privat yang melekat pada penciptanya sehingga tidak dapat diambil alih atau dibatasi secara sepihak oleh pihak lain.
“Melalui kongres ini kami ingin menegaskan kembali bahwa setiap pemanfaatan karya musik harus mendapatkan izin dari penciptanya. Ini merupakan upaya mengembalikan amanat undang-undang hak cipta ke jalur yang semestinya,” kata Piyu.
Selain itu, AKSI juga mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus yang menangani penggunaan karya dalam pertunjukan musik atau konser. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih banyak pertunjukan musik yang memanfaatkan karya komposer tanpa izin yang jelas.
Sementara itu, Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKSI menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi hak komposer, khususnya dalam penyelenggaraan konser musik, akan terus dilakukan.
“Konser tidak mungkin terjadi tanpa lagu, dan lagu tidak ada tanpa penciptanya. Karena itu para pencipta harus mendapatkan hak dan izin yang layak dalam setiap pertunjukan musik,” ujarnya.
Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia juga dihadiri sejumlah musisi dan komposer senior, di antaranya Indra Lesmana, Fariz RM, Lilo, dan Badai. Dalam forum tersebut, para peserta juga membacakan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan hak cipta serta menciptakan ekosistem musik nasional yang lebih adil.
Melalui resolusi tersebut diharapkan tercipta keselarasan antara pencipta lagu, pelaku industri musik, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga perkembangan musik Indonesia dapat berjalan dengan perlindungan hak yang jelas dan penghargaan yang layak bagi para komposer.



































