Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dalam operasi itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag warna merah. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna coklat.

Kanıt 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan “Pada hari senin tanggal 2 maret 2026 kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berinisial E.R.I dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu, TKP di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat”

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Upaya Kemenkes Terkait Penguatan Layanan kesehatan di Kepulauan Seribu

AKP Rumangga juga mengtakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat “agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa, maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait Narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami Telusuri sampai ke bandarnya”

Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Ribuan Warga Sunter Agung Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di JIS
Polres Cilegon Jamin Kelancaran Pelaksanaan Popda XII dan Peparpeda IX 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang
Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Warga Sunter Agung Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di JIS

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:48 WIB

Polres Cilegon Jamin Kelancaran Pelaksanaan Popda XII dan Peparpeda IX 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Berita Terbaru