Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta, Suararealitas.co — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa praktik perjudian online atau judol menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, penindakan terhadap kejahatan tersebut terus diperkuat, termasuk melalui langkah penyitaan hingga eksekusi aset yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya memutus aliran dana yang menjadi sumber kekuatan jaringan kejahatan tersebut.

“Praktik judol jelas merugikan tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu penegakan hukum terus kami lakukan, termasuk melalui penyitaan dan eksekusi aset hasil kejahatan,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja melaksanakan eksekusi terhadap harta rampasan yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online. Proses tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 mengenai tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Menurut Himawan, dalam kegiatan tersebut penyidik sekaligus menyerahkan objek hasil eksekusi kepada negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata Perma Nomor 1 Tahun 2013, khususnya terkait penanganan aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang dengan kejahatan asal perjudian online,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

Himawan menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan pemulihan aset dari berbagai tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan judi online.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri menyerahkan hasil eksekusi aset kepada Kejaksaan Agung sebagai perwakilan pemerintah untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara. Nilai total uang hasil rampasan yang diserahkan mencapai Rp58.185.165.803.

Polri menilai, selain melanggar hukum, praktik judi online juga memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, penindakan terhadap jaringan perjudian daring akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Patroli Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas
Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Kemayoran Intensifkan Jaga Jakarta On The Spot
Enam Bulan, Polres Tanjung Priok Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita 3,2 Kg Sabu
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:06 WIB

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:02 WIB

Patroli Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:32 WIB

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Berita Terbaru