Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG SELATAN, Suararealitas.co – Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3 pelaku perampokan pada Jumat (20/2/2026). Penangkapan jaringan perampok senilai 800 juta rupiah dipimpin langsung Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan, SH., SIK., MM.

Keberhasilan itu dikatakan AKBP Reinhard merupakan kerjasama gabungan Satresmob Bareskrim Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Para pelaku telah kami amankan. Mereka 3 orang yang merampok serta lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api pada 19 Januari 2026 lalu, tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Ucap AKBP Reinhard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penangkapan yang terjadi, lanjut dia, para pelaku sebelumnya telah diketahui identitasnya, Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri lakukan koordinasi ke Resmob Polda Pampung dan Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan pengintaian serta penguncian para pelaku.

“Tepatnya hari ini kami berhasil mengamankan para pelaku. Adapun identitas ketiga para pelaku telah dikantongi. “Ujarnya.

Adapun kronologis peristiwa tindak pidana curas bersenpi yang terjadi itu, AKBP Reinhard menyebut sekira jam 09.00 wib, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali di Jl. Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

“Mendengar letupan senjata, warga sekitar yang merasa ketakutan. Kemudian diketahui telah terjadi perampokan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap kedua korban yaitu sopir truk dan staf Toko Distributor Bahan Pangan yang membawa uang sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) untuk disetorkan di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung. “Papar AKBP Reinhard.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kedua tersangka atau pelaku dalam menjalankan aksinya berboncengan sepeda motor motor warna putih, dan 1 pelaku lainnya bertugas sebagai pemantau area. Kedua pelaku berhasil memepet atau mendekati truk korban. Setelah itu menembakkan senjata api ke arah kaca mobil truk hingga tembus.

“Berdasarkan pernyataan para korban, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor berhasil menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). “Jelasnya.

Menurutnya, perisitiwa itu merupakam kasus berskalasi tinggi agar penanganan awal TKP dapat berlangsung dengan benar dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sehingga _Scientific Crime Investigation_ (Penyidikan berbasis ilmiah).

Baca Juga :  Amankan 19 TSK, Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Ribuan Gram BB

“Hasil penyelidikan yang kami peroleh bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, berdasarkan _triangle evidence_ (segitiga pembuktian) yakni TKP, Barang Bukti dan para Saksi, telah mengarah kepada para tersangka / pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas bersenpi dimaksud. “Ungkap AKBP Reinhard.

Hasilnya, hanya beselang sehari dari waktu kejadian, Satresmob Bareskrim Polri berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, yang diduga digunakan kedua tersangka dalam aksinya.

“BB sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Team jug menemukan barang bukti CCTV dan lainnya yang dapat membuat terang benderang perkara ini. “Tandasnya.

Setelah diperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup, team melakukan penangkapan terhadap para tersangka (AY) selaku otak pelaku, dengan peran mempersiapkan mobil gran max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion, yang digunakan tersangka (T) selaku eksekutor penembakan dan Tersangka (J) selaku yang membawa sepeda motor untuk melakukan curas menggunakan senpi.

“Sementara tersangka (Y) memantau dengan menggunakan sepeda motor revo yang telah disiapkan oleh Tersangka (D). “Pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru