Titiek Soeharto Desak Menhut Tindak Tegas Pembabat Hutan Sumatera, Rahmad Sukendar: Tangkap Pelaku dan Otaknya!

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, suararealitas.co – Isu pembabatan hutan di Sumatera kembali memanas. Titiek Soeharto menyampaikan desakan keras kepada Menteri Kehutanan agar tidak ragu menindak perusahaan-perusahaan yang merusak hutan.

“Jangan takut Pak. Kalau ada perusahaan membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek, dikutip dari pernyataan resminya.

Sementara itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar ikut menegaskan, bahwa pemerintah dan Kejaksaan harus bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan harus segera turun. Jangan tunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat, dan jika bukti cukup — tangkap! Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang merusak hutan kita,” ujar Rahmad Sukendar dalam rilisnya, Minggu (07/12/2025).

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Adalah Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

Rahmad menekankan bahwa kerusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius yang memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pemilik modal yang selama ini berlindung di balik jaringan kekuasaan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat punya hak mengetahui siapa yang merusak hutan mereka. Kejaksaan harus berani memeriksa, menggeledah, dan jika cukup bukti, tangkap pelaku dan otaknya,” tambah Rahmad.

Baca Juga :  Mengganggu Pengguna Jalan, Reklame Diduga Ilegal Dibiarkan Satpol PP

Ia juga menyoroti banyak kasus pembalakan liar yang mandek bertahun-tahun karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian aparat menyentuh perusahaan besar.

BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas, termasuk memberikan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan-perusahaan yang membabat hutan Sumatera.

“Cukup sudah. Saatnya negara hadir dan menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad.

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:36 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:33 WIB

PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB