Pemkot Jakbar Gerak Cepat Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Kedoya Selatan, OTT Pelaku Disiapkan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti temuan penumpukan sampah liar di Jalan Puri Kembangan, RT 11 RW 05 Kedoya Selatan, dekat Kompleks Kedoya Mutiara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran kelurahan, kecamatan, serta Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

Dalam keterangannya, Iin Mutmainnah menjelaskan, bahwa lokasi tersebut merupakan jalan umum yang dilalui banyak pengguna, sehingga berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari situasi, ini jalan umum yang tidak hanya dilalui warga sekitar. Sangat dimungkinkan sampah berasal dari pengguna jalan yang melintas, sehingga muncul praktik pembuangan sampah liar,” ujar Iin, usai menutup Sosialisasi Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia di RPTRA Kalijodo, Tambora, Rabu (29/4).

Sebagai langkah awal, Pemkot Jakbar langsung melakukan pembersihan total di lokasi tersebut.

Seluruh sampah telah diangkut, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan menggunakan mobil road sweeper untuk memastikan area benar-benar bersih.

Tak hanya itu, Iin menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia meminta jajaran wilayah, mulai dari lurah, camat hingga pengurus RT/RW, untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  SPMB = Sistem Pembohongan Massal Banten?

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT melalui lurah dan camat agar bersama warga mengawasi lingkungan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Sebagai upaya penataan, Pemkot Jakbar akan menempatkan sejumlah pot tanaman berukuran besar di titik tersebut, khususnya karena lokasinya berdekatan dengan kawasan Perumahan Mutiara Kedoya.

Penempatan pot ini diharapkan menjadi penanda bahwa area tersebut terjaga dan bukan tempat pembuangan sampah.

“Kita akan letakkan potisasi, tidak perlu banyak, cukup sekitar enam pot besar agar terlihat area ini dijaga. Ini juga untuk mencegah orang membuang sampah kembali,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola perumahan sekitar untuk melakukan penataan lingkungan, termasuk pembersihan saluran yang terdampak endapan sampah.

Pengawasan pun akan diperketat melalui operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelanggar.

Sementara itu, Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan hanya titik transit gerobak sampah warga, khususnya dari wilayah RT 11 RW setempat.

Ia mengungkapkan, penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan pengangkutan oleh petugas Suku Dinas LH.

Normalnya, pengangkutan dilakukan setiap dua hari sekali, namun sempat tertunda hingga sekitar lima hari karena kendala armada dan penyesuaian operasional.

Baca Juga :  Geger! Wali Kota Madiun Kena OTT, Rahmad Sukendar Beri Apresiasi KPK

“Kondisi ini membuat sampah menumpuk, lalu memicu warga lain yang melintas ikut membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga volumenya semakin bertambah,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan wali kota, pihak kelurahan bersama instansi terkait akan melakukan pembersihan menyeluruh, termasuk penanganan air lindi dengan penyemprotan menggunakan bantuan petugas pemadam kebakaran.

Ke depan, lokasi tersebut akan ditata agar tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.

Selain penempatan pot tanaman, akses akan ditutup dan area dipercantik melalui pembuatan mural bekerja sama dengan pihak sekitar, termasuk pengelola Perumahan Mutiara Kedoya.

Pengawasan juga akan diperketat dengan menyiagakan petugas PPSU. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan OTT bersama unsur tiga pilar dan pelanggar dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan. Pihak kelurahan telah mengumpulkan para ketua RW untuk mengikuti sosialisasi dari Sudin LH terkait pemilahan sampah dari sumbernya, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat RT dan warga.

“Edukasi ini penting agar masyarakat terbiasa memilah sampah dan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB