Pemkot Jakbar Gerak Cepat Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Kedoya Selatan, OTT Pelaku Disiapkan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti temuan penumpukan sampah liar di Jalan Puri Kembangan, RT 11 RW 05 Kedoya Selatan, dekat Kompleks Kedoya Mutiara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran kelurahan, kecamatan, serta Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

Dalam keterangannya, Iin Mutmainnah menjelaskan, bahwa lokasi tersebut merupakan jalan umum yang dilalui banyak pengguna, sehingga berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari situasi, ini jalan umum yang tidak hanya dilalui warga sekitar. Sangat dimungkinkan sampah berasal dari pengguna jalan yang melintas, sehingga muncul praktik pembuangan sampah liar,” ujar Iin, usai menutup Sosialisasi Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia di RPTRA Kalijodo, Tambora, Rabu (29/4).

Sebagai langkah awal, Pemkot Jakbar langsung melakukan pembersihan total di lokasi tersebut.

Seluruh sampah telah diangkut, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan menggunakan mobil road sweeper untuk memastikan area benar-benar bersih.

Tak hanya itu, Iin menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia meminta jajaran wilayah, mulai dari lurah, camat hingga pengurus RT/RW, untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT melalui lurah dan camat agar bersama warga mengawasi lingkungan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Sebagai upaya penataan, Pemkot Jakbar akan menempatkan sejumlah pot tanaman berukuran besar di titik tersebut, khususnya karena lokasinya berdekatan dengan kawasan Perumahan Mutiara Kedoya.

Penempatan pot ini diharapkan menjadi penanda bahwa area tersebut terjaga dan bukan tempat pembuangan sampah.

“Kita akan letakkan potisasi, tidak perlu banyak, cukup sekitar enam pot besar agar terlihat area ini dijaga. Ini juga untuk mencegah orang membuang sampah kembali,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola perumahan sekitar untuk melakukan penataan lingkungan, termasuk pembersihan saluran yang terdampak endapan sampah.

Pengawasan pun akan diperketat melalui operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelanggar.

Sementara itu, Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan hanya titik transit gerobak sampah warga, khususnya dari wilayah RT 11 RW setempat.

Ia mengungkapkan, penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan pengangkutan oleh petugas Suku Dinas LH.

Normalnya, pengangkutan dilakukan setiap dua hari sekali, namun sempat tertunda hingga sekitar lima hari karena kendala armada dan penyesuaian operasional.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

“Kondisi ini membuat sampah menumpuk, lalu memicu warga lain yang melintas ikut membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga volumenya semakin bertambah,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan wali kota, pihak kelurahan bersama instansi terkait akan melakukan pembersihan menyeluruh, termasuk penanganan air lindi dengan penyemprotan menggunakan bantuan petugas pemadam kebakaran.

Ke depan, lokasi tersebut akan ditata agar tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.

Selain penempatan pot tanaman, akses akan ditutup dan area dipercantik melalui pembuatan mural bekerja sama dengan pihak sekitar, termasuk pengelola Perumahan Mutiara Kedoya.

Pengawasan juga akan diperketat dengan menyiagakan petugas PPSU. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan OTT bersama unsur tiga pilar dan pelanggar dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan. Pihak kelurahan telah mengumpulkan para ketua RW untuk mengikuti sosialisasi dari Sudin LH terkait pemilahan sampah dari sumbernya, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat RT dan warga.

“Edukasi ini penting agar masyarakat terbiasa memilah sampah dan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru