Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penggunaan visa tenaga kerja.

‎‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni mengungkapkan, bahwa kasus ini terkuak setelah digagalkannya keberangkatan delapan calon jamaah di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026.

‎‎“Bersama pihak imigrasi, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diduga akan melaksanakan haji secara ilegal,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah memberangkatkan jamaah haji ilegal hingga 127 kali sejak 2024.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi Tujuan Taliabu Maluku Utara

‎‎Modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan dalih menggunakan visa tenaga kerja.

Para calon jamaah direkrut dan diberangkatkan seolah-olah untuk bekerja di Arab Saudi.

‎‎Namun, dari hasil penelusuran terhadap percakapan di perangkat ponsel, diketahui tujuan sebenarnya para calon jamaah adalah untuk menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

‎‎“Secara administratif mereka berangkat sebagai pekerja, tetapi faktanya untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Irhamni.

‎‎Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, baik individu maupun perusahaan yang diduga memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Program SIM Kolektif Gelombang Kedua di Rusun Nagrak Berjalan Lancar

‎Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa prosedur resmi, yang kerap menggunakan modus visa kerja.

‎‎“Jangan mudah percaya dengan tawaran berangkat cepat tanpa antre. Biasanya menggunakan visa tenaga kerja, namun ujungnya untuk ibadah haji secara ilegal,” tegasnya.

‎Sebagai bagian dari Satuan Tugas Haji dan Umrah, Polri berkomitmen memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:50 WIB