Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penggunaan visa tenaga kerja.

‎‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni mengungkapkan, bahwa kasus ini terkuak setelah digagalkannya keberangkatan delapan calon jamaah di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026.

‎‎“Bersama pihak imigrasi, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diduga akan melaksanakan haji secara ilegal,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah memberangkatkan jamaah haji ilegal hingga 127 kali sejak 2024.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Desa Sodong Tigaraksa Diresmikan

‎‎Modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan dalih menggunakan visa tenaga kerja.

Para calon jamaah direkrut dan diberangkatkan seolah-olah untuk bekerja di Arab Saudi.

‎‎Namun, dari hasil penelusuran terhadap percakapan di perangkat ponsel, diketahui tujuan sebenarnya para calon jamaah adalah untuk menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

‎‎“Secara administratif mereka berangkat sebagai pekerja, tetapi faktanya untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Irhamni.

‎‎Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, baik individu maupun perusahaan yang diduga memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Muktamar VI PBB, Viva Yoga: Berkolaborasi Membangun Bangsa dan Mewujudkan Asta Cita

‎Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa prosedur resmi, yang kerap menggunakan modus visa kerja.

‎‎“Jangan mudah percaya dengan tawaran berangkat cepat tanpa antre. Biasanya menggunakan visa tenaga kerja, namun ujungnya untuk ibadah haji secara ilegal,” tegasnya.

‎Sebagai bagian dari Satuan Tugas Haji dan Umrah, Polri berkomitmen memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Hakim Beberkan Kerugian Rp2,18 Triliun, Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Dipenjara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru

Peristiwa

Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16 WIB