Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menutup seluruh tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung.

“Nampaknya, kepolisian, kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat didalam kegiatan tambang ilegal, jadi sebaiknya Presiden Prabowo tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” kata Rahmad kepada suararealitas.co, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!,” tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad mengingatkan bahwa kerusakan alam dan bencana lingkungan yang kerap terjadi di Indonesia tidak lepas dari keserakahan oknum dan kelalaian pemerintah daerah.

“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga :  Galian Kabel di Jalan M. Toha Diduga Langgar Aturan, Aktivis Sekaligus Warga Hentikan Pekerjaan di Tempat

Menurut Rahmad, pemerintah pusat wajib menindak tegas pelaku tambang ilegal, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 16:40 WIB

Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru