Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - lima unit mobil transportir terparkir di dalam area gudang kosong dan terdapat satu kendaraan yang diduga membawa minyak cong dari wilayah Sumatera serta penyedot alat pompa. (Foto : Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

TERPANTAU - lima unit mobil transportir terparkir di dalam area gudang kosong dan terdapat satu kendaraan yang diduga membawa minyak cong dari wilayah Sumatera serta penyedot alat pompa. (Foto : Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

INDRAMAYU, suararealitas.co – Sebuah gudang kosong di wilayah Jalan Jatibarang, Desa Kadipaten, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas overtap minyak ilegal jenis “minyak cong”.

Diketahui, minyak tersebut diduga didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan oleh sopir bernama Adit dan kernet bernama Fandi.

‎Temuan tersebut terjadi pada Minggu (15/03/2026) pagi dini hari saat tim media melakukan pemantauan di lokasi yang sebelumnya diinformasikan oleh masyarakat sekitar terkait aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat lima unit mobil transportir terparkir di dalam area gudang kosong.

Selain itu, terdapat satu kendaraan yang diduga membawa minyak cong dari wilayah Sumatera.

‎‎”Ini pertama kali saya ke indramayu bang bawa minyak cong, biasanya hanya di Palembang saja, karena yang order Guntur rekan saya dari Indramayu, akhirnya saya mau,” aku sang sopir, Adit saat dikonfirmasi suararealitas.co di lokasi.

‎Ketika di tanya tentang legalitas minyak cong yang dia bawa, sang sopir kemudian tidak bisa menunjukan kepada wartawan.

‎”Ini berasal dari sumur Belanda yang di miliki oleh beberapa warga dan memang tidak ada surat resminya. Namun di Sungai Musi minyak cong ini di jual bebas, karena nelayan susah dapat solar, akhirnya beberapa dari mereka menggunakan minyak cong ini,” tuturnya.

‎Bahkan, di tempat gudang tersebut juga ditemukan alat pompa penyedot minyak yang diduga digunakan untuk memindahkan atau menyedot minyak dari kendaraan tangki hijau ke unit transportir milik PT. Prabumas Grup.

‎Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan minyak maupun gudang tersebut, keduanya menyebut bahwa minyak dan gudang diduga milik seseorang bernama Johan Sigit (bukan nama sesungguhnya), dan Guntur (nama samaran).

Baca Juga :  Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

‎Setelah itu, sopir terlihat menghubungi pihak yang disebut sebagai pemilik gudang.

Tidak lama kemudian, dua orang yang disebut bernama Sigit dan Guntur datang ke lokasi dengan di dampingi oleh anggota Ormas.

Kedatangan mereka pun sempat memicu ketegangan dengan tim media yang sedang melakukan peliputan.

‎Situasi semakin memanas ketika sejumlah massa mulai berdatangan ke lokasi. Bahkan terdengar beberapa teriakan yang mengarah kepada wartawan agar segera meninggalkan tempat tersebut.

‎“Cepat selesaikan disini, ini orang belum pada datang semua, kalo saya telp anak-anak pasti mereka pada kesini. Disini banyak Ormas dan Lembaga, kalau mau baik-baik caranya jangan seperti ini,” ujar Guntur yang diduga menjadi koordinator lapangan.

‎Sigit alias Johan mengakui bahwa dia adalah pemilik usaha dan dia tidak tahu kalau hari Sabtu, 14 Maret 2026 datang satu unit mobil minyak cong dengan kapasitas 25 ton.

“Iya bang ini punya saya, sebenarnya saya juga tidak tahu kalau hari ini datang satu unit mobil, saya di beritahu tadi maghrib setelah buka puasa, gitu bang,” kata Sigit alias Johan yang mencoba menjebak dengan wartawan.

‎Kondisi sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya keributan. Namun beruntung, seorang warga setempat berinisiatif menenangkan situasi dan meminta agar semua pihak menahan diri sehingga tidak terjadi konflik lebih lanjut.

‎Setelah situasi dianggap tidak kondusif, tim media akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi dengan aman.

‎Selanjutnya, tim media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian di Polres Indramayu terkait temuan dugaan aktivitas overtap minyak ilegal tersebut.

‎Tidak lama setelah menerima laporan, anggota Unit Tipidter Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

‎Namun saat aparat kepolisian tiba di tempat kejadian, situasi area gudang dalam keadaan sepi.

Baca Juga :  Miris! Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Padat Penduduk Dianggap Jadi Hama Serius Bagi Kalangan Agamis

Terpantau tidak terlihat lagi aktivitas maupun orang-orang yang sebelumnya berada di lokasi.

‎Meski demikian, di lokasi masih ditemukan mobil-mobil transportir, kendaraan pembawa minyak cong, serta alat pompa penyedot minyak yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

‎Sementara itu, 5 unit mobil transportir tidak dapat diamankan karena kunci kendaraan tidak berada di tempat. Diduga para sopir telah melarikan diri dari lokasi sebelum aparat tiba.

‎Kendati demikian, terdapat kejanggalan yang mana alat pompa penyedot minyak yang jadi barang bukti pun tidak di amankan oleh anggota Polres Indramayu.

‎”Kami sekarang belum bisa mengamankan unit dan belum bisa memasang garis polisi, karena saya harus konfirmasi kepada Pak Kasat,” ujar Kasubdit.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas pengolahan dan distribusi minyak ilegal di gudang tersebut.

Polisi juga tengah menelusuri kepemilikan kendaraan yang ditemukan di lokasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

‎Kasus ini menambah daftar dugaan praktik perdagangan dan distribusi minyak ilegal yang kerap terjadi di wilayah Indramayu dan sekitarnya, sehingga diharapkan aparat penegak hukum dapat mengungkap jaringan yang terlibat secara menyeluruh.

Tak hanya itu saja, para penegak hukum di harapkan untuk tidak menutup mata terhadap mafia migas yang kerap melenggang bebas merugikan negara.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Penulis : MasDo

Editor : Za

Berita Terkait

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:18 WIB