Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Sekretaris Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM), Victoria Wewo menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) H. Juswandi yang menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Victoria menegaskan, TKBM berada dan bekerja di pelabuhan ada dasarnya dan direstui 3 kementerian, sehingga terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Selain itu, keberadaan TKBM juga mengacu kepada Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan dan dikuatkan lagi dengan SE Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

“Jadi kami bekerja dan menuntut hak ada dasarnya. Jangan sembarangan bilang monopoli. Sudah ada lembaga yang memutuskan apakah sebuah usaha itu melakukan monopoli atau tidak yakni KPPU,” tegas Victoria kepada suararealitas.co, Selasa (4/11/2025).

Terkait penyelenggaraan Koperasi TKBM, Victoria pun mengkaitkan serupa dengan penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh pemerintah dimana di setiap desa hanya satu koperasi desa.

Diterangkannya, penyelenggaraan TKBM di pelabuhan oleh Koperasi TKBM merupakan amanah dari pemerintah melalui Inpres dan SKB sejak tahun 1985.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian terhadap Sektor Pertanian, BRI Cabang Tangerang Merdeka Fasilitasi Sarana Penunjang bagi Tani Nelayan di Sukawali

Victoria juga mengatakan bahwa TKBM di pelabuhan sudah jauh lebih dahulu ada dan bekerja di pelabuhan.

Menurutnya, tanpa PBM pun, kegiatan di pelabuhan tetap berjalan.

“Mengenai biaya logistik bisa kita buka-bukaan. Yang punya “sawah” siapa, yang punya peralatan siapa ?? Kalau kami jelas posisinya sebagai pekerja,” ungkap Victoria.

Sebelumnya, Ketum APBMI, H. Juswandi menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Penyebutan monopoli itu disampaikannya di Rakernas APBMI yang digelar di Surabaya, beberapa waktu lalu. Bahkan, pernyataannya tersebut juga dimuat di salah satu media online.

Berita Terkait

Mengenal PT Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian dari Unirama Group
Oxalá Energy International Tandatangani CSPA Akuisisi 75% Saham PT Aztech Pandu Persada, Perkuat Ekspansi di Sektor Energi
Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam
GUT Dorong Transisi Energi, Buka Peluang Industri dan SDM Indonesia Naik Kelas
Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM
WBSA Catat Pertumbuhan Pendapatan 42,6% pada 1H26, Perkuat Ekosistem Logistik B2B Terintegrasi
85 Persen Pangan Maluku Utara Masih Bergantung dari Luar, Food Estate Terpadu Didorong Jadi Solusi
Maluku Utara Bidik Lumbung Pangan Terpadu, Bupati Halteng Siap Buka Jalan Investasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:36 WIB

Mengenal PT Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian dari Unirama Group

Rabu, 9 September 2026 - 06:53 WIB

Oxalá Energy International Tandatangani CSPA Akuisisi 75% Saham PT Aztech Pandu Persada, Perkuat Ekspansi di Sektor Energi

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

GUT Dorong Transisi Energi, Buka Peluang Industri dan SDM Indonesia Naik Kelas

Selasa, 1 September 2026 - 23:32 WIB

Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB