Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Sekretaris Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM), Victoria Wewo menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) H. Juswandi yang menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Victoria menegaskan, TKBM berada dan bekerja di pelabuhan ada dasarnya dan direstui 3 kementerian, sehingga terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Selain itu, keberadaan TKBM juga mengacu kepada Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan dan dikuatkan lagi dengan SE Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

“Jadi kami bekerja dan menuntut hak ada dasarnya. Jangan sembarangan bilang monopoli. Sudah ada lembaga yang memutuskan apakah sebuah usaha itu melakukan monopoli atau tidak yakni KPPU,” tegas Victoria kepada suararealitas.co, Selasa (4/11/2025).

Terkait penyelenggaraan Koperasi TKBM, Victoria pun mengkaitkan serupa dengan penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh pemerintah dimana di setiap desa hanya satu koperasi desa.

Diterangkannya, penyelenggaraan TKBM di pelabuhan oleh Koperasi TKBM merupakan amanah dari pemerintah melalui Inpres dan SKB sejak tahun 1985.

Baca Juga :  BRI Bintaro Bekerja Sama dengan PT PKSS Gelar Walk Interview Calon Frontliner

Victoria juga mengatakan bahwa TKBM di pelabuhan sudah jauh lebih dahulu ada dan bekerja di pelabuhan.

Menurutnya, tanpa PBM pun, kegiatan di pelabuhan tetap berjalan.

“Mengenai biaya logistik bisa kita buka-bukaan. Yang punya “sawah” siapa, yang punya peralatan siapa ?? Kalau kami jelas posisinya sebagai pekerja,” ungkap Victoria.

Sebelumnya, Ketum APBMI, H. Juswandi menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Penyebutan monopoli itu disampaikannya di Rakernas APBMI yang digelar di Surabaya, beberapa waktu lalu. Bahkan, pernyataannya tersebut juga dimuat di salah satu media online.

Berita Terkait

KSP Kopdit Pintu Air Raih Tiga Penghargaan pada Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026
KSP Makmur Mandiri Dinobatkan sebagai Koperasi Berprestasi di Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026
KSP Guna Prima Dana Sabet Tiga Penghargaan atas Kinerja Berkelanjutan dan Transformasi Digital
Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional, KSOP: Tonggak Baru Logistik Nasional
Nyonya & Sons Kini Hadir di Indonesia Dengan Konsep Mewah
PIPA Resmi Berganti Nama Menjadi PT Oxala Energy International Tbk, Mantapkan Transformasi ke Sektor Energi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

KSP Kopdit Pintu Air Raih Tiga Penghargaan pada Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:31 WIB

KSP Makmur Mandiri Dinobatkan sebagai Koperasi Berprestasi di Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:06 WIB

KSP Guna Prima Dana Sabet Tiga Penghargaan atas Kinerja Berkelanjutan dan Transformasi Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:27 WIB

Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut

Berita Terbaru