Penjualan Obat Keras di Tarumajaya Diduga Tak Tersentuh Hukum, Warga Soroti Koordinasi dengan Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, SuaraRealitas.co — Maraknya penjualan obat keras di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Hingga Sabtu (15/11/2025), aktivitas ilegal tersebut diduga masih beroperasi tanpa hambatan hukum.

Saat awak media mencoba mendatangi salah satu toko yang diduga menjual obat keras golongan G tersebut, penjaga toko secara terbuka mengakui adanya dugaan koordinasi dengan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya penjaga toko, setau saya bos koordinasi ke Polsek dan Polres. Wilayah ada lagi yang ngurus, Bang,” ujar penjaga toko itu.

Warga sekitar menyebut praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah benar-benar ditindak.

“Paling tutup sebentar, Bang, nanti juga buka lagi. Mungkin setorannya ke polisinya kenceng,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 14 Pati TNI AD, Ini Pesan Kasad

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara, Dr. H. Rendy Pratama, S.H., M.H., dugaan adanya koordinasi antara penjual obat keras dengan aparat penegak hukum merupakan isu serius yang dapat mengarah pada tindak pidana yang lebih berat.

“Jika benar ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penjualan obat keras ilegal, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar Pasal 421 KUHP. Aparat yang terlibat bisa dipidana, bukan hanya dikenai sanksi etik,” tegasnya.

Rendy juga menambahkan bahwa aktivitas penjualan obat keras tanpa izin bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi merupakan tindak pidana yang mengancam kesehatan publik.

“Obat golongan G hanya boleh didistribusikan melalui fasilitas farmasi resmi dengan pengawasan apoteker. Jika dijual bebas, khususnya di lingkungan padat penduduk, dampaknya bisa sangat luas—dari penyalahgunaan sampai kematian. Negara wajib hadir, dan aparat wajib bertindak,” tambahnya.

Baca Juga :  Wamendagri: Pelaksanaan P3PD Jadi Langkah Strategis Perkuat Pemerintahan Desa

Ia menekankan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Tidak boleh ada alasan pembiaran. Begitu ada laporan atau temuan, Polsek maupun Polres wajib melakukan penyelidikan. Jika tidak, ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi maupun pembiaran terhadap aktivitas penjualan obat keras di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru