Penjualan Obat Keras di Tarumajaya Diduga Tak Tersentuh Hukum, Warga Soroti Koordinasi dengan Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, SuaraRealitas.co — Maraknya penjualan obat keras di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Hingga Sabtu (15/11/2025), aktivitas ilegal tersebut diduga masih beroperasi tanpa hambatan hukum.

Saat awak media mencoba mendatangi salah satu toko yang diduga menjual obat keras golongan G tersebut, penjaga toko secara terbuka mengakui adanya dugaan koordinasi dengan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya penjaga toko, setau saya bos koordinasi ke Polsek dan Polres. Wilayah ada lagi yang ngurus, Bang,” ujar penjaga toko itu.

Warga sekitar menyebut praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah benar-benar ditindak.

“Paling tutup sebentar, Bang, nanti juga buka lagi. Mungkin setorannya ke polisinya kenceng,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas” di Muara Angke: Polsek Sunda Kelapa Gandeng Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara, Dr. H. Rendy Pratama, S.H., M.H., dugaan adanya koordinasi antara penjual obat keras dengan aparat penegak hukum merupakan isu serius yang dapat mengarah pada tindak pidana yang lebih berat.

“Jika benar ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penjualan obat keras ilegal, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar Pasal 421 KUHP. Aparat yang terlibat bisa dipidana, bukan hanya dikenai sanksi etik,” tegasnya.

Rendy juga menambahkan bahwa aktivitas penjualan obat keras tanpa izin bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi merupakan tindak pidana yang mengancam kesehatan publik.

Baca Juga :  Video Viral Seorang Pria Aniaya Bocah Kecil, Akhirnya Berhasil Di Amankan Pihak Kepolisian

“Obat golongan G hanya boleh didistribusikan melalui fasilitas farmasi resmi dengan pengawasan apoteker. Jika dijual bebas, khususnya di lingkungan padat penduduk, dampaknya bisa sangat luas—dari penyalahgunaan sampai kematian. Negara wajib hadir, dan aparat wajib bertindak,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Tidak boleh ada alasan pembiaran. Begitu ada laporan atau temuan, Polsek maupun Polres wajib melakukan penyelidikan. Jika tidak, ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi maupun pembiaran terhadap aktivitas penjualan obat keras di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu
Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam
Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Korban Banjir
Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa
Tim Trauma Healing SDM Polda Aceh Beri Dukungan Psikososial Bencana Alam Di Langsa
Relawan BATAS Tanam Ribuan Pohon, Targetkan Tangerang Raya Lebih Sejuk
Penyelesaian Perkelahian Remaja RW 08 Secara Kekeluargaan di Polsek Johar Baru
Panglima TNI Resmikan Hunian Modern Bagi Prajurit

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:28 WIB

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:08 WIB

Peti Pendingin Jenazah Bantuan Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:26 WIB

Relawan BATAS Tanam Ribuan Pohon, Targetkan Tangerang Raya Lebih Sejuk

Berita Terbaru