Penjualan Obat Keras di Tarumajaya Diduga Tak Tersentuh Hukum, Warga Soroti Koordinasi dengan Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, SuaraRealitas.co — Maraknya penjualan obat keras di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Hingga Sabtu (15/11/2025), aktivitas ilegal tersebut diduga masih beroperasi tanpa hambatan hukum.

Saat awak media mencoba mendatangi salah satu toko yang diduga menjual obat keras golongan G tersebut, penjaga toko secara terbuka mengakui adanya dugaan koordinasi dengan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya penjaga toko, setau saya bos koordinasi ke Polsek dan Polres. Wilayah ada lagi yang ngurus, Bang,” ujar penjaga toko itu.

Warga sekitar menyebut praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah benar-benar ditindak.

“Paling tutup sebentar, Bang, nanti juga buka lagi. Mungkin setorannya ke polisinya kenceng,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Wakasad Hadiri Apel Bersama Wanita TNI

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara, Dr. H. Rendy Pratama, S.H., M.H., dugaan adanya koordinasi antara penjual obat keras dengan aparat penegak hukum merupakan isu serius yang dapat mengarah pada tindak pidana yang lebih berat.

“Jika benar ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penjualan obat keras ilegal, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar Pasal 421 KUHP. Aparat yang terlibat bisa dipidana, bukan hanya dikenai sanksi etik,” tegasnya.

Rendy juga menambahkan bahwa aktivitas penjualan obat keras tanpa izin bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi merupakan tindak pidana yang mengancam kesehatan publik.

“Obat golongan G hanya boleh didistribusikan melalui fasilitas farmasi resmi dengan pengawasan apoteker. Jika dijual bebas, khususnya di lingkungan padat penduduk, dampaknya bisa sangat luas—dari penyalahgunaan sampai kematian. Negara wajib hadir, dan aparat wajib bertindak,” tambahnya.

Baca Juga :  PMKRI Gelar NEC 2023 di Kendari, Dorong Pemerintah Fokus pada Penggunaan EBT

Ia menekankan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Tidak boleh ada alasan pembiaran. Begitu ada laporan atau temuan, Polsek maupun Polres wajib melakukan penyelidikan. Jika tidak, ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi maupun pembiaran terhadap aktivitas penjualan obat keras di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:40 WIB

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:57 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB