Puluhan Warung Digusur, Warga RW 10 Pekojan Kehilangan Mata Pencaharian

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Buntut pembongkaran puluhan bangunan liar yang berada dibantaran rel oleh aparat gabungan Pemkot Jakbar, ratusan warga RW 10 Pekojan Tambora Jakarta Barat meratapi nasibnya akibat tempat usaha rata dengan tanah.

Akibat kehilangan tempat usahanya, beberapa warga menjadi pengangguran berat. Padahal sebelumnya dalam kondisi perekonomian yang belum stabil, para warga RW 10 Pekojan, Tambora Jakarta Barat masih dapat bekerja dibidang informal seperti tukang parkir, warung makan, warung kopi, warung minum dll di bantaran rel kereta.

Salah seorang warga Pekojan yang nama disamarkan bernama Bunga mengaku sehari bisa mendapat hasil Rp140 rb dengan berjualan warung kopi. Dengan kondisi yang berantakan dan rata dengan tanah, Bunga menjadi resah dan gelisah. Dimana modalnya tidak balik, dia harus mencari lahan lagi untuk mendapatkan pasar .

” Saya bingung mau usaha apalagi, tempat warung saya di gusur satpol PP, modal juga udah habis,” ujar Bunga.

Berbeda dengan, Kumbang. Bapak 2 anak ini sehari-hari bekerja menjajakan minuman di arwla bantaran rel, kini merasa bingung. Tempat berjualan sudah tidak boleh ditempati. Padahal dia harus mengejar uang sekolah ankanta yg masih sekolah di SMK swasta di bilangan Jakarta Barat.

” Waduh modal saya gak jalan, mana anak mau semesteran ini jadi bingung saya,” ujarnya.

Sementara itu tokoh masyarakat RW 10 Pekojan berinisial SR mengaku prihatin dengan tindakan tanpa kompromi yang dilakukan aparat gabungan Pemkot Jakbar.

Baca Juga :  Tembakan Pecah Pagi Itu, Tiga Warga Lolos dari Maut di Jalur Maroku Yahukimo

Pasalnya, kenapa di wilayahny yang menjadi target pembongkaran dan pembersihan oleh aparat gabungan Pemkot Jakbar. Padahal masih banyak fasilitas umum milik Pemkot Jakarta barat yang masih semrawut mengganggu arus lalulintas dan pejalan kaki , seperti pasar pagi dan di jalan Blandongan. ” Yang dibiarkan selama ini. Ini namanya tidak adil. Padahal kami juga sama -sama bayar pajak. Mohon pak Gubernur, Pak Pram tolong tegakkan keadilan di wilayah kami,” ujarnya.

Seperti diketahui, Satpol PP Pemkot Jakarta barat menggusur dan membongkar bangunan liar yang berdirinya di atas tanah negara milik PT KAI , di kawasan jalan Bandengan utara 3 RW 10 kelurahan Pekojan – kec Tambora, Kamis(16/10/2025)kemarin.

(*/Kipray)

Berita Terkait

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA
Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi
Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 19:19 WIB

Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 14 April 2026 - 17:53 WIB

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 17:22 WIB

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB