Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co ||Polemik dugaan makanan basi dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik. Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kini dinilai tidak transparan dan menghindari konfirmasi terkait tanggung jawab atas penyajian makanan yang disebut tidak layak konsumsi.

Kasus ini mencuat setelah viralnya laporan mengenai makanan basi yang diterima siswa SMKN 3 Kabupaten Tangerang. Sejumlah wali murid dan pegiat sosial kontrol menilai pengelolaan makanan oleh yayasan tersebut janggal dan tidak terbuka.

Situasi makin memanas setelah Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gunung Kaler, Eep, memberikan pernyataan kepada media daring infoterbit.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa pihak yayasan “tidak pernah menerima komplain.” Namun, pernyataan tersebut justru dinilai sepihak dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lain juga terungkap bahwa Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, masih tergabung dalam naungan media infoterbit.com (TIMs). Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pemberitaan yang terkesan membela satu pihak dan mengabaikan keseimbangan informasi publik.

Baca Juga :  Tangerang "NgeGas", Larut Malam Camat Yudi Berantas Miras

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Gunung Kaler, Padli, saat dikonfirmasi ifakta.co pada Kamis (9/10/2025), membantah keras bahwa dirinya pernah memberikan pernyataan kepada infoterbit.com.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah kasih keterangan ke media itu. Saya hanya bicara dengan dewan guru bahwa untuk siswa SD, Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Hanya itu. Tidak lebih,” ujar Padli menegaskan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim ifakta.co yang mencoba mendatangi kantor yayasan di Desa Tamiang mendapati akses konfirmasi ditutup rapat.

Salah satu karyawan di lokasi menyebut, “Kalau bukan atas izin ketua, dilarang masuk. Kalau memaksa, dianggap melanggar pekarangan orang.”
Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pihak yayasan berusaha menutupi fakta di balik persoalan penyajian makanan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca Juga :  Di Zona Kendali Ketat, BUMD DKI Jakarta Bangun Reklame Tanpa Izin

Menanggapi hal itu, Advokat Doniman Aro Hia, S.H. dari DHP Law Office, mengecam keras sikap tertutup pihak yayasan. Ia menilai lembaga pelaksana program nasional semestinya justru terbuka terhadap publik dan media.
“Program ini adalah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan gizi anak bangsa. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut dikonfirmasi? Sikap tertutup seperti ini menimbulkan dugaan kuat adanya sesuatu yang disembunyikan,” tegas Doniman kepada ifakta.co

Ia juga mengingatkan agar unsur pemerintahan daerah seperti Kapolsek, Danramil, Camat, serta wali murid, ikut mengawasi pelaksanaan program gizi nasional ini.

“Jangan biarkan program dari Presiden ini diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Sekolah harus aktif memeriksa makanan yang diterima agar layak konsumsi dan aman bagi siswa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama
Perbaikan Saringan Jebol di Yos Pompa 1 Dilakukan Rutin untuk Menjaga Fungsi Sistem Pengendalian Air
Bupati Wonosobo Apresiasi Aji Jaya Cup 1: Spektakuler dan Megah
Sidqi Nahkodai PAN Wonosobo, Targetkan Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan
Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Perbaikan Saringan Jebol di Yos Pompa 1 Dilakukan Rutin untuk Menjaga Fungsi Sistem Pengendalian Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Bupati Wonosobo Apresiasi Aji Jaya Cup 1: Spektakuler dan Megah

Berita Terbaru