Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi  Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.

Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi  Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.

Arief selaku Humas PT. Basuki Rahmanta Putra saat di konfirmasi media melalui WhatsApp nya, Rabu (29/10/2025) menyebutkan selain kegiatan di Kotabumi ada juga kegiatan di Cicere sampai Gintung yang turapnya menggunakan tiang pancang sedangkan turap menggunakan batu ada di Pondok Jaya sampai Rawa Boni.

Baca Juga :  LSM Barata Minta Pertamina Stop Suplai Gas LPG Bagi Agen Nakal

“Terkait terputus – putusnya tiang pemancang di kali Cisadane Cadas – Kukun sepanjang jalan Kotabumi tersebut, karena itu ada pipa aetra dan ada minta bangunan tangga cucian buat warga,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham SH. mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya jarak antara tiang pancang satu dengan pancang lainya jaraknya cukup jauh.

“Patut di pertanyakan apa pemutusan tiang pancang tersebut sesuai apa yang di RAB, jika tidak sesuai di pindahkan kemana tiang – tiang pancang tersebut, karena apa yang tertera di RAB tersebut pembelanjaannya menggunakan uang rakyat tentunya,” tentunya.

Baca Juga :  Camat Pasar Kemis Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Jadi Centeng di 'Wisata Lendir' Ketar Ketir ?

Kami sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat. Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis.

Atas dasar ini kami LSM Barata akan melakukan pengaduan ke APH agar di tindak lanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terbaru