JAKARTA, suararealitas.co – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Sunter Jaya kembali menjadi perhatian warga di wilayah RT 05/RW 11.
Sorotan tersebut muncul menyusul kondisi area pembangunan yang dalam dokumentasi terlihat masih dipenuhi material, puing-puing bangunan, kayu, serta berbagai barang bekas di sekitar lokasi.
Dalam dokumentasi yang diambil pada Jumat (4/9/2026) pukul 10.46 WIB, terlihat papan pemberitahuan bertuliskan “Peringatan! Area Konstruksi”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, mencantumkan juga larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk memasuki area tersebut. Pada papan tersebut terlihat identitas Dinas Taman dan Hutan Kota (Distamhut), serta PT Panen Tapu Jaya (Kontraktor Pelaksana).
Selain papan peringatan, kondisi lapangan dalam dokumentasi tampak masih berupa area pekerjaan dengan permukaan tanah yang belum tertata sepenuhnya.
Sejumlah material dan puing terlihat berada di beberapa bagian lokasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pembangunan RTH yang sebelumnya telah diberitakan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, seorang warga RT 05/RW 11 bernama Januar memberikan tanggapan mengenai kondisi pembangunan RTH.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan, bahwa sejauh ini tanggapan yang diberikan masih sebatas melihat kondisi yang ada di lapangan.
“Cuma sebatas ini tanggapan dari apa yang abang sudah diberitakan,” ujar Januar saat memberikan keterangannya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons warga terhadap perkembangan pembangunan RTH di wilayah tersebut.
Warga berharap proses pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta kepentingan masyarakat yang nantinya akan menggunakan fasilitas tersebut.
Berdasarkan dokumentasi, keberadaan papan “Area Konstruksi” menunjukkan bahwa lokasi masih berada dalam tahap pekerjaan.
Karena itu, kondisi material dan area yang belum sepenuhnya tertata dapat merupakan bagian dari proses pembangunan.
Namun demikian, penataan material, kebersihan lokasi, serta aspek keselamatan tetap menjadi hal yang penting diperhatikan selama pekerjaan berlangsung.
Pembangunan RTH pada prinsipnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menyediakan ruang publik yang nyaman dan tertata.
Untuk itu, warga berharap setelah seluruh pekerjaan selesai, kawasan tersebut dapat benar-benar difungsikan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Terpisah, Seksi Taman Kota Distamhut DKI Jakarta, Bahrudin mengatakan, bahwa RTH tersebut masih proses pembangunan.
“Kan masih proses pembangunan abangku, dan tunggu aja sampai pembangunan selesai bang. Kita lagi nunggu dari BPN untuk batas lahan,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (2/9).
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak PT Panen Tapu Jaya (Kontraktor Pelaksana), PT Juang Agung Mulia (Konsultan Pengawas) serta PT Sinarbiru Alam Timur (Konsultan Perencana), maupun instansi terkait mengenai tahapan pekerjaan, target penyelesaian, serta penataan area setelah pembangunan RTH selesai.
Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pembangunan tersebut.
Penulis : Kipray
Editor : Za



































