Dalam 24 Jam, Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek di Kembangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Polsek Kembangan berhasil menciduk pelaku pembunuhan seorang pekerja proyek. (Foto: Istimewa).

POTRET: Polsek Kembangan berhasil menciduk pelaku pembunuhan seorang pekerja proyek. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, jajaran Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja proyek yang ditemukan tewas dengan luka di dada di dalam kamar kontrakan wilayah Kembangan, Jumat (3/10/2025).

Pelaku yang berinisial WDW (45) berhasil diamankan di wilayah Kembangan pada hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan rekan satu pekerjaan sekaligus satu kampung dengan korban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan dalam waktu 1×24 jam. Bukan kerabat korban, namun mereka memang berasal dari satu kampung,” ujar Taufik, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Rabu (8/10/2025).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pisau dapur, dua unit handphone, serta pakaian korban.

Taufik menuturkan, bahwa pelaku baru bekerja di proyek tersebut selama dua hari.

Baca Juga :  Jetour Hadirkan Mobil Elektrik SUV X50e di IIMS 2025

Karena masih teman dari mandor proyek, pelaku diizinkan menumpang menginap di kontrakan yang ditempati korban yang telah lebih dulu bekerja di sana selama lebih dari satu tahun.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku, karena ada indikasi kondisi kejiwaan yang belum stabil,” lanjutnya.*(Ridwan)

Berita Terkait

Mantan Jaksa PTDH Gagal Move on, Tipu Warga Tangsel
Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata
Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG
Kanwil DJP Jakbar Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan 
LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Rp53,76 Miliar, Tegakkan Hukum dan Lindungi Masyarakat
Kuasa Hukum MH Geram, Owner Skincare Tak Ditahan
Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:03 WIB

Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata

Jumat, 14 November 2025 - 08:57 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

Jumat, 14 November 2025 - 08:09 WIB

Kanwil DJP Jakbar Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan 

Kamis, 13 November 2025 - 09:27 WIB

LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

Rabu, 12 November 2025 - 16:47 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Rp53,76 Miliar, Tegakkan Hukum dan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru