Dalam 24 Jam, Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek di Kembangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Polsek Kembangan berhasil menciduk pelaku pembunuhan seorang pekerja proyek. (Foto: Istimewa).

POTRET: Polsek Kembangan berhasil menciduk pelaku pembunuhan seorang pekerja proyek. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, jajaran Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja proyek yang ditemukan tewas dengan luka di dada di dalam kamar kontrakan wilayah Kembangan, Jumat (3/10/2025).

Pelaku yang berinisial WDW (45) berhasil diamankan di wilayah Kembangan pada hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan rekan satu pekerjaan sekaligus satu kampung dengan korban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan dalam waktu 1×24 jam. Bukan kerabat korban, namun mereka memang berasal dari satu kampung,” ujar Taufik, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Rabu (8/10/2025).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pisau dapur, dua unit handphone, serta pakaian korban.

Taufik menuturkan, bahwa pelaku baru bekerja di proyek tersebut selama dua hari.

Baca Juga :  Jaga Hubungan Baik dan Kondusifitas Kongres PWI, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Karena masih teman dari mandor proyek, pelaku diizinkan menumpang menginap di kontrakan yang ditempati korban yang telah lebih dulu bekerja di sana selama lebih dari satu tahun.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku, karena ada indikasi kondisi kejiwaan yang belum stabil,” lanjutnya.*(Ridwan)

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru