Polsek Ciledug Ungkap Dugaan Penggelapan Motor Berkedok Gadai, Yamaha NMAX Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Polsek Ciledug berhasil mengungkap dugaan penggelapan motor berkedok gadai di Tanjung Pasir, dan akan mengusut tuntas rantai perpindahan kendaraan. (Foto: Suara Realitas).

ILUSTRASI - Polsek Ciledug berhasil mengungkap dugaan penggelapan motor berkedok gadai di Tanjung Pasir, dan akan mengusut tuntas rantai perpindahan kendaraan. (Foto: Suara Realitas).

TANGERANG, suararealitas.co – Polsek Ciledug berhasil mengusut dugaan penggelapan motor berkedok gadai di wilayah pesisir Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/7/2026).

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernopol B 6072 VVU, milik korban bernama Edy Maulana.

Diketahui, Edy membuat laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026. Namun ia mengaku bahwa dirinya terjebak modus gadai oleh terduga terlapor berinisial (A) sejak 8 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, motor itu tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku, meski uang tebusan telah ditransfer penuh pada 11 Maret 2026.

Berbekal laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciledug, IPTU Sidauruk bersama Penyidik Bripka Sebastian Adi Prananto, serta didampingi personel Bhabinkamtibmas Teluknaga, bergerak cepat dan penelusuran ke lapangan mendampingi korban untuk melakukan pelacakan ke wilayah tersebut.

Baca Juga :  Waduh! Niat Lapor Polisi Karena Tertipu, Seorang Pria Diduga Malah Ditipu Oknum Polisi

“Langkah nyata dan pengamanan barang bukti di lapangan adalah sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen penegakan hukum Polsek Ciledug,” kata Sidauruk.

Sidauruk mengungkapkan, bahwa pihaknya mengedepankan mediasi dan tindakan tegas.

“Saat mendapatinya, kendaraan tersebut berada di bawah penguasaan pihak lain berinisial W dan adanya oknum bernama Papih (bukan nama sebenarnya) yang mencoba meminta uang tebusan tidak sah sebesar Rp8 juta. Petugas bergerak sigap mengambil alih situasi,” ungkapnya.

Untuk mencegah konflik sosial dan menjamin kepastian hukum, Sidauruk mengatakan, bahwa sepeda motor Yamaha NMAX tersebut langsung disita dan dititipkan di Mapolsek Ciledug sebagai barang bukti resmi.

Sidauruk menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penemuan barang bukti semata.

“Saat ini, penyidik tengah melakukan perburuan intensif terhadap terduga pelaku berinisial AK yang menjadi kunci utama aliran penggelapan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  PBB Pangkas 21 Persen Stafnya Guna Upaya Penghematan

Selain itu, penyidik Polsek Ciledug juga mengusut tuntas rantai perpindahan kendaraan yang melibatkan beberapa pihak berinisial D, R, Papih, S, dan W guna mendalami potensi penerapan pasal Penadahan (Pasal 480 KUHP) maupun tindak pidana penggelapan.

Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita mengimbau keras seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak sembarangan melakukan transaksi gadai di luar lembaga resmi.

“Kami mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen sah dan perjanjian tertulis untuk mengantisipasi modus operandi serupa yang dapat merugikan pemilik kendaraan,” imbuh Susida.

Kendati demikian, dia pun memastikan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam jaringan penggelapan maupun penadahan kendaraan bodong di wilayah hukumnya.

Penulis : Japong

Editor : Za

Berita Terkait

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Diduga Milik Budi, Mobil Box Sedot Solar Subsidi Gunakan Modus Barcode Ganda dan Nopol Palsu
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Diduga Milik Budi, Mobil Box Sedot Solar Subsidi Gunakan Modus Barcode Ganda dan Nopol Palsu

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Nasional

KOM-JU Gelar Pelantikan Pengurus

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:52 WIB