Terbongkar! Marketing Judi Online di Pelabuhan Digerebek, 3 Orang Langsung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Dalam rangka memberantas perjudian di Masyarakat selama bulan Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, berhasil menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai marketing Judi Online.

“Pengungkapan 3 Pelaku Judi Online tersebut, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait Pemberantasan Perjudian baik secara Online maupun konvensional”, jelas AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., saat Konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (3/6/2025).

Adapun modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan perjudian sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka L alias B sebagai Marketing Judi Online dan Pemilik Akun Judi yang memasarkan dan menginput nomor pasangan ke Situs ARIES TOGEL. Barang Bukti yang disita dari tersangka L adalah 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy S7 edge berwarna Hitam, 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor pasangan judi serta 1 (satu) buah ballpoint merek Standart AE7 ALFA.

Baca Juga :  Ops Sikat Jaya, Satreskrim Polres Priok Ungkap Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Tersangka MY sebagai Marketing Judi Online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke Situs BANDAR COLOK melalui Akun miliknya. Adapun Barang Bukti 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3X berwarna Hitam dan sejumlah Uang tunai.

Tersangka PR sebagai Marketing Judi Online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website PARTAI TOGEL melalui Akun miliknya. Berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 warna Aurora Purple serta beberapa lembar kupon/kertas pasangan Togel juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Infastruktur di Bidang Transportasi Darat, Ditjen Hubdat Lakukan Groundbreaking Terminal Tipe A Air Sebakul

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok juga menegaskan bahwa akan terus berkomitmen memberantas aktifitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok serta akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya.

 “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu terhadap website dan situs judi ini, juga akan kita lakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya” tegas Kapolres.

Berita Terkait

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB