Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke PolisiKomentar: 0
Berita Jabar

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Suara Realitas, 15 Agustus 2026, 01:07 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

SUBANG, suararealitas.co – Dugaan atas ketidakwajaran dalam pengisian BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Subang.

Pasalnya, sebuah truk box bernopol A-8285-FC diduga mengisi solar subsidi sebanyak dua kali di SPBU 34.41215 tanpa keluar terlebih dahulu dari area pengisian.

Temuan tersebut terungkap saat wartawan melakukan monitoring. Pengemudi berinisial H membenarkan adanya pengisian dua kali.

“Benar mengisi dua kali,” ujar H saat dikonfirmasi wartawan dilokasi.

Persoalan ini menjadi sorotan karena solar subsidi memiliki aturan penyaluran dan peruntukan yang harus dipatuhi.

Masuk Ranah Laporan Polisi

Dugaan tersebut kini bukan sekadar temuan lapangan. Berdasarkan STTLP Polres Subang Nomor: LP/B/544/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2026, dugaan aktivitas pengisian solar tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Dalam laporan disebutkan, bahwa peristiwa terjadi pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 23.33 WIB di SPBU Pagaden, Kabupaten Subang.

Laporan juga memuat dugaan bahwa truk tersebut melakukan pengisian solar dua kali. Selain itu, disebutkan adanya wadah/kempu/toren di dalam kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung solar.

Kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Diminta Jangan Berhenti di Kendaraan

Kini publik menunggu sejauh mana Unit Tipiter Polres Subang mengusut dugaan tersebut.

Polisi perlu memeriksa rekaman CCTV, data transaksi SPBU, volume pengisian, waktu transaksi, identitas pembeli, serta keterangan pengemudi dan petugas SPBU.

Baca Juga :  Marak Tramadol, Polisi Tunggu laporan atau Tunggu Jatuh Korban ?

Pertanyaan utamanya jelas: mengapa kendaraan dapat mengisi solar subsidi dua kali tanpa keluar dari SPBU, dan untuk apa solar tersebut ditampung dalam kendaraan?

Sebelumnya, pengemudi berinisial H juga menyebut pemilik kendaraan berinisial A dan mengklaim A merupakan anggota Polres Subang.

Pernyataan tersebut belum terverifikasi secara resmi. Karena itu, status dan identitas A masih harus dikonfirmasi kepada pihak Polres Subang.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Nama pihak terkait disamarkan dan seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak klarifikasi serta hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca tentangBerita Jabar
Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain