Geng Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Belakang ITC Cempaka Mas, Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di belakang ITC Cempaka Mas Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon mengamankan sembilan remaja berinisial D.P. (17), F.I. (16), M.F.K. (16), M.S. (16), F.P. (17), D.M.S. (19), R.A. (16), M.V.F. (20), dan M.E. (16).

Selain itu, Polisi juga menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Baca Juga :  Jangan Salah Kaprah! Ini Bedanya Uji Kompetensi Wartawan dengan Pelatihan Jurnalis

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin di kawasan tersebut.

“Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti,” jelas William.

Kapolres Susatyo menegaskan, para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Baca Juga :  Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut

“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” tegasnya.

“Berikan kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini,” tambah Kapolres.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Kompol William.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA
Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi
Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:22 WIB

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 19:19 WIB

Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 14 April 2026 - 17:53 WIB

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 17:22 WIB

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB