Wisata Lendir di Pasar Kemis Kebal Hukum, Ada Dugaan Cuan Mengalir ke Sejumlah Oknum

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasar Kemis, Filman B Hutabarat. (Foto: dok.suararealitas.co).

Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasar Kemis, Filman B Hutabarat. (Foto: dok.suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah kalangan pesimis bahwa para pengelola hiburan malam dan wisata lendir di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dapat mematuhi aturan yang dituangkan dalam surat edaran Bupati No. 2 Tahun 2025.

Hal itu diduga lantaran perputaran uang dalam bisnis lendir di wilayah Pasar Kemis disinyalir mengalir ke sejumlah oknum aparat baik ditingkat kabupaten sampai ke tingkat kelurahan, sehingga menjadikan para pengelola wisata lendir seolah kebal hukum.

“Ini kami duga menjadi Bancakan para oknum, baik dari pemerintahan, penegak Perda, hingga oknum aparat penegak hukum di Pasar Kemis,” ujar Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasar Kemis, Filman B Hutabarat kepada suararealitas.co, Selasa (4/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya para pengelola hiburan malam khususnya di Wisma Mas tidak pernah tersentuh hukum atau dijatuhi sanksi tegas.

“Saya berani bertaruh kalau mereka tidak memiliki izin resmi, tapi sampai sekarang mereka aman-aman aja membuka usahanya. Nggak ada tuh minuman keras yang diangkut Polsek atau Pol PP, saya juga nggak pernah denger cewek – ceweknya dibawa sama Satpol PP Kabupaten Tangerang, kenapa coba ??? Nah simpulkan sendiri deh,” ungkap Hutabarat yang tercatat pernah memimpin salah satu Ormas di wilayah Pasar Kemis.

Baca Juga :  Lurah Kembangan Selatan Imbau Pengendara Cari Jalan Alternatif Saat Tinjau Banjir

Hutabarat menilai, bahwa surat himbauan yang telah ditandatangani oleh bupati terpilih sudah dipastikan dianggap lemah oleh para pengelola hiburan malam.

Pasalnya, dibulan – bulan puasa sebelumnya, lokasi-lokasi yang sudah meresahkan masyarakat itu tetap beroperasi.

“Ya sebatas himbauan mah nggak terlalu memberikan efek bagi mereka, lah wong Perda aja mereka berani kangkangi,” katanya.

Hutabarat mengaku heran dengan kinerja Satpol PP yang terkesan memberikan kebebasan bagi para pengusaha hiburan malam di Wisma Mas dan bantaran kali Teluk Jakarta untuk menginjak – injak peraturan daerah.

Baca Juga :  Dandim 0104/Aceh Timur Berikan Reward kepada 2 Anggota Berprestasi

“Pertama dari segi bangunan saja diduga ilegal. Kedua, sudah dipastikan mereka tidak punya izin untuk mengedarkan Miras. Ketiga, mereka juga diduga sudah mengganggu Trantibum, kurang apa lagi ? masa Satpol PP diam aja, Perda dinjak-injak gitu ?,” sebutnya.

Dengan demikian, ia pun mendesak aparat penegak Perda dapat menutup secara permanen beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Pasar Kemis.

Hal itu lantaran keberadaan lokasi yang dijadikan destinasi wisata lendir sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Satpol PP kalau memang nggak bisa menutup karaoke di Pasar Kemis mendingan pada mundur teratur aja, karna kita tahu bersama kalau Camat Pasar Kemis dan Bupati yang sekarang sejalan dengan aspirasi rakyat,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana belum merespon upaya konfirmasi wartawan suararealitas.co via WhatsApp.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Berita Aktual

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB