Peredaran Obat Keras Terbatas di Bintara Bekasi Kota Cukup Menggurita, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko penjual pil koplo yang berhasil dihimpun yang diduga adanya keterlibatan oknum berseragam aktif. (Foto: suararealitas.co).

Sebuah toko penjual pil koplo yang berhasil dihimpun yang diduga adanya keterlibatan oknum berseragam aktif. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Beberapa pekerjaan rumah Kementerian Kesehatan kini telah menanti, salah satunya membongkar jaringan peredaran obat ilegal seperti obat keras terbatas (K).

Maraknya peredaran obat keras golongan HCI ini tak luput dari peran BPOM RI, dan pihak Kepolisian dalam memberangus jaringan obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Senin, (17/3/2025).

Di wilayah hukum Polres Bekasi Kota, praktik perdagangan obat keras terbatas (K) dikategorikan cukup menggurita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kartel pengedar obat keras terlihat jelas tak luput dari jerat hukum, atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hasil survei menunjukan, bahwa tingkat pengedar pil koplo di Bekasi Kota cukup mengkhawatirkan. Seperti halnya toko penjual pil koplo yang berhasil di himpun suararealitas.co di Jalan Bintara No.51, RT.013/RW.002, Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pramono Tinjau Operasi Bibir Sumbing di RSUD Kalideres: Hasilnya Bagus Semua

“Toko ini punya bos saya bang, jika ada hal apapun nanti bos Edo yang mengurusi semuanya, Polsek dan Polres mungkin melalui Bos Edo, soalnya saya baru jaga tiga hari bang,” ujar penjaga toko kepada suararealitas.co, Senin (17/3/2025).

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989. Obat keras daftar G, penggunanya harus diresepkan dokter.

Property of suararealitas.co

Namun di Bekasi Kota, obat keras seperti Tramadol, Heyximer, Aprazolam, Camlet marak diperjualkan dengan bebas kepada semua kalangan.

Tindakan memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal melanggar Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Edan! Bukan Cuma di Kota Tangerang, The Nice Playland Pasar Kemis Diduga Bodong

Sementara itu, narkotika adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman, bahan sintetis, atau semisintetis untuk menghilangkan rasa nyeri atau menurunkan kesadaran.

Codeine, morfin, tramadol, dan diazepam merupakan beberapa contoh obat golongan ini.

Namun dipasar obat keras tersebut bisa dipastikan palsu seperti Tramadol yang jelas berbeda pada kemasan yang terlihat polos alias obat palsu dan tidak memiliki Nomor Edar.

Menanggapi peredaran pil koplo, Pengamat Kebijakan Publik Aris Sucipto angkat bicara.

“Tentunya keterlibatan pihak Kepolisian harus dapat mempersempit ruang gerak pengedar pil koplo. Mengingat obat tersebut di jual di toko-toko kosmetik. Atau mungkin peredaran pil koplo tersebut di jadikan peluang untuk meraup keuntungan,” tutup Aris.

Berita Terkait

Penyerahan Donasi Sahabat Kehidupan, Kepada Pak Wawan Sakit Kanker Langka Jenis SARKOMA
Gift of Sight, Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 Gelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis, di 3 wilayah Jakarta.
Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 Gelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di SMPN 142 Jakarta Barat
Mata Sehat,Anak Hebat,Menuju Indonesia Emas
YLI dan BAF Gelar BAF Lions Run 2025, Galang Donasi untuk Rumah Singgah Anak Pejuang Kanker
Membuka Jendela Dunia Lewat Kacamata Gratis
Rekrutmen PLKW Rampung, Sudinkes Jakbar Dorong Percepatan Stop BAB Sembarangan
PMI Gandeng Karang Taruna 011 Tegal Alur Gelar Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Penyerahan Donasi Sahabat Kehidupan, Kepada Pak Wawan Sakit Kanker Langka Jenis SARKOMA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Gift of Sight, Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 Gelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis, di 3 wilayah Jakarta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 Gelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di SMPN 142 Jakarta Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Mata Sehat,Anak Hebat,Menuju Indonesia Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:47 WIB

YLI dan BAF Gelar BAF Lions Run 2025, Galang Donasi untuk Rumah Singgah Anak Pejuang Kanker

Berita Terbaru