Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan pendapat gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/03/2026).

Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pembangunan Keluarga dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RP2LH).

Gubernur Pramono mengatakan, kedua ranperda itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pembangunan sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Tinjau Pengerukan Kali Sepak Segmen 1 Kembangan

Gubernur Pramono menjelaskan, bahwa penyusunan Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi sejumlah pertimbangan, termasuk amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan keluarga.

Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta.

“Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta,” katanya.

Terkait Ranperda tentang RPPLH, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa peraturan tersebut akan menjadi pedoman jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jakarta.

Penyusunan RPPLH juga diarahkan untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Satpol PP Tak Bernyali, Bupati Tangerang Didesak Publik Segera Segel dan Cabut Izin THM di Gading Serpong

“Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tuturnya.

Gubernur Pramono berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas kedua Ranperda tersebut secara komprehensif agar segera disepakati menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan
Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum
Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Rabu, 15 April 2026 - 17:31 WIB

Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terbaru