Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan pendapat gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/03/2026).

Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pembangunan Keluarga dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RP2LH).

Gubernur Pramono mengatakan, kedua ranperda itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pembangunan sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  14 Santri Putri Nurul Hidayah Diwisuda, Ketua MPR RI: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas

Gubernur Pramono menjelaskan, bahwa penyusunan Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi sejumlah pertimbangan, termasuk amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan keluarga.

Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta.

“Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta,” katanya.

Terkait Ranperda tentang RPPLH, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa peraturan tersebut akan menjadi pedoman jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jakarta.

Penyusunan RPPLH juga diarahkan untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Ciptakan Pengemudi Truk Profesional, PT Terminal Teluk Lamong Luncurkan Program Aksi Dilan

“Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tuturnya.

Gubernur Pramono berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas kedua Ranperda tersebut secara komprehensif agar segera disepakati menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!
Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI
Area Pembangunan di Taman Pemancingan Disorot, Sampah dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian
Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Senin, 14 September 2026 - 09:08 WIB

Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah

Minggu, 13 September 2026 - 17:37 WIB

Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB