Anggaran 70 Juta, Wadah Sabun Cair di Kantor Dinkes Tangsel, Gunakan Botol Bekas

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Botol plastik bekas air mineral, digunakan sebagai wadah sabun cair toilet Dinkes Tangerang Selatan, Selasa (27/01/2026)

Botol plastik bekas air mineral, digunakan sebagai wadah sabun cair toilet Dinkes Tangerang Selatan, Selasa (27/01/2026)

KOTA TANGSEL, Suararealitas.co – Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemerintah kota Tangerang Selatan menganggarkan 70 juta rupiah lebih untuk paket belanja Pemeliharaan Lingkup Kantor dan lainnya (BLUD).

Informasi ini tercatat dalam perencanaan untuk tahun anggaran 2025-2026 dengan beberapa paket di umumkan pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Seperti halnya Kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, menjadi sorotan lantaran tempat sabun cair pada wastafel menggunakan botol bekas plastik air mineral yang terlihat tidak elok dipandang mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi pada Selasa (27/01/2026), terdapat botol kemasan air mineral yang digunakan untuk wadah sabun cair pencuci tangan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Tanam Ribuan Pohon di Kedu Raya

Wastafel pada toilet yang berada sebelah kanan sisi dalam lobby kantor dinas kesehatan tangsel. terpantau dibiarkan menggunakan botol plastik bekas seperti ada pembiaran dari pihak Dinkes.

Saat dikonfirmasi pihak Umpeg Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dimas mengatakan dirinya akan menegur pihak yang menggunakan botol bekas tersebut untuk tempat sabun cair cuci tangan.

“Ya bang tar saya tegur,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ali Farham, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) Aktifis sekaligus penggiat sosial kepada wartawan mengaku miris dengan hal tersebut, pasalnya anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan dikantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tidak sebanding dengan uang rakyat yang dihambur – hamburkan.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Terparkir di RSUD Tangsel Buntut Tunggu Antrian

“Logikanya saja, 70 juta untuk sebatas wadah tempat sabun cair, menggunakan botol plastik bekas air mineral, apakah itu wajar ?,” ungkap Ali Farham.

Kendati tidak terlalu signifikan, anggaran pemiliharaan kantor  masih dinilai kurang sepandan dengan fakta yang ada dilapangan.

“Aduh kok bisa ya, memangnya itu botol plastik bekas air mineral digunakan wadah untuk sabun, gak masuk diakal ini anggaran,” kata Ali.

Ia menilai, bukan cuma anggaran pemiliharaan yang janggal akan tetapi terdapat beberapa mata anggaran yang dinilai tidak masuk akal.(Cil)

Penulis : CiL

Berita Terkait

Klinik Bereputasi Internasional di Jaksel Diduga Mal Praktek hingga Penyalahgunaan SIP
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau
Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali
BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar
Desa Setu Gelar Pembinaan Dan Pemberian PMT Bagi Ibu Hamil
SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 
Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:42 WIB

Klinik Bereputasi Internasional di Jaksel Diduga Mal Praktek hingga Penyalahgunaan SIP

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:48 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Berita Terbaru