Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang di temukan di Jalan Gotong Royong Bumi Indah Tahap V Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang Diduga limbah B3 hasil peleburan Baja Lonteng terlihat di hampar untuk pemadatan jalan. Senin (12/01/2026)

Seperti yang di temukan di Jalan Gotong Royong Bumi Indah Tahap V Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang Diduga limbah B3 hasil peleburan Baja Lonteng terlihat di hampar untuk pemadatan jalan. Senin (12/01/2026)

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Slag atau terak merupakan salah satu jenis limbah industri dalam proses produksi logam, khususnya pemisahan mineral dan logam yang tidak diinginkan dari bijih. Umumnya, proses dari pembentukan melibatkan pemanasan bijih logam bersama dengan bahan tambahan lain seperti batu kapur dalam tungku peleburan. Kemudian, logam yang diinginkan dilepaskan, sedangkan komponen lain bereaksi membentuk terak pada permukaan cairan baja dan memiliki bentuk butiran halus sampai dengan balok keras yang keras dan mengandung logam berat yang tinggi.

Steel Slag: berasal dari proses pembuatan baja Copper Slag: berasal atau bersumber dari proses bijih tembaga Blast Furnance Slag (BFS): dihasilkan dari pembuatan besi dalam tungku peleburan (blast furnace)

Baca Juga :  Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar

Nickel Slag: berasal dari industri pengolahan nikel dan mengandung berbagai logam diantaranya termasuk nikel dan besi yang menghasilkan limbah B3 yang tidak boleh di Buang sembarangan yang akan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di temukan di Jalan Gotong Royong Bumi Indah Tahap V Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang Diduga limbah B3 hasil peleburan Baja Lonteng terlihat di hampar untuk pemadatan jalan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, saat di hubungi melalui Whatsapp-nya, Senin (12/01/2026) menyampaikan, jika memang itu limbah B3 yang di buang tersebut tentu sangat berbahaya.

Baca Juga :  Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian

“Bahaya yang perlu diperhatikan agar tidak mencemari lingkungan dan kesehatan manusia diantaranya,
Kontaminasi tanah dan air karena mengandung logam berat,
Pencemaran udara yang bersumber dari emisi dan debu proses produksi,
Efek terhadap kesehatan organ tubuh manusia seperti hati, ginjal, atau sistem saraf lainnya
Reaktivitas kimia dapat berpotensi meles senyawa atau gas beracun yang dapat membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Sandi juga menambahkan, memang bener ada yang masuk kategori limbah B3 dan Non B3, namun jikalau slag kategori limbah non B3 cuma tetep kalau mau dimanfaatin harus ada izin.

Penulis : CiL

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Satpol PP Cilincing Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Penertiban Lahan RTH Berproses
Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI
Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya
Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas
KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:10 WIB

Satpol PP Cilincing Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Penertiban Lahan RTH Berproses

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

Taufik Hidayat Suarakan Tantangan Desa di Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI

Senin, 16 Februari 2026 - 14:23 WIB

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 11:54 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru