Top! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

Ilustrasi polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jakbar. (Foto: Do. Google/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran narkotika berupa sabu dan pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

Barang bukti lima klip dan satu bungkus besar narkoba serta empat unit timbangan digital berhasil diamankan dari 1 orang yang kini telah menjadi tersangka yakni DHA (29).

Baca Juga :  Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan seperti dikutip suararealitas.co, di Jakarta, pada Rabu (01/01/2025) malam WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik berujar, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam Tahun Baru 2025.

Baca Juga :  Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

Bahkan, Taufik pun mengaku, jika pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengungkapan ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya.

Penulis : Za

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru