JAKARTA, suararealitas.co – praktik jual beli obat keras terbatas alias pil koplo kembali terkuak di Jakarta Timur.
Pasalnya, di balik toko kosmetik sederhana di kawasan Jatinegara, tersimpan bisnis gelap yang menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat tersebut kepada semua kalangan.
“Saya cuman kerja disini, gajinya sekitar Rp1-2 juta per bulan, termasuk uang makan,” kata seorang pekerja toko di Jalan Cipinang Muara Raya No.29, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, kepada wartawan, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut, bahwa aktivitas ini diketahui oleh pihak lingkungan sekitar, bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota berseragam aktif.
“Dari RT-RW nya tahu, dan sudah koordinasi dengan oknum polisi. Sebulan sekali ada yang datang, kalau tingkat atas mungkin urusannya si bos,” sebutnya.
Sementara itu, menurut sumber keberadaan toko yang berkamuflase menjual kosmetik itu sudah lama beroperasi.
“Toko itu sudah lama bang. Tiap hari ramai dikunjungi semua kalangan. Kadang toko itu juga kalau sedang tutup berarti diduga dapat bocoran dari oknum yang terlibat bahwa bakal ada operasi dari aparat penegak hukum,” ungkap sumber.
Kendati demikian, kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang lemah serta dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat, dan pelaku lapangan.
Alih-alih diberantas, bisnis obat keras justru terus tumbuh di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jatinegara belum memberikan keterangan resmi soal peredaran pil koplo tersebut.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.



































