23 Kali Beraksi, Polisi Berhasil Ungkap Kelompok Begal di Medan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

23 Kali Beraksi, Polisi Berhasil Ungkap Kelompok Begal di Medan
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus kelompok begal dan tangkap 10 orang tersangka. (Foto: Istimewa/Lensa Polri)


MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kelompok pencurian dengan kekerasan (begal). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sebanyak 10 orang tersangka berhasil ditangkap, dan polisi masih memburu 2 pelaku lainnya, serta sejumlah kendaraan sepeda motor dari berbagai merk, senjata tajam (sajam), hingga koper diamankan sebagai barang bukti.

Kemudian penangkapan para tersangka yang telah 23 kali beraksi di Kota Medan itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Musatafa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG, dan FK.

Baca Juga :  Gawat! Kejahatan Modern Kian Merebak, Konter Ponsel di Jatinegara Jualan Pil Koplo Sasar Gen Z

“Pelaku berjumlah 10 orang, satu diantaranya masih berusia dibawah umur ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kompol Fathir, di Polrestabes Medan, Selasa (23/05/2023).

Kompol Fathhir mengungkapkan, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.

“Para pelaku sudah 23 beraksi, dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru atau Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prof. Paiman Gugat Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi: Demi Nama Baik dan Penegakan Hukum

Lanjut dia, dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

“Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” sebutnya.

Bahkan menurutnya, para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Medan Baru itu.*(SR)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru