Polisi RW Berhasil Gagalkan Aksi Perampasan Motor di Kalideres

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi RW Berhasil Gagalkan Aksi Perampasan Motor di Kalideres
Foto Istimewa

JAKARTA  – Polisi Rukun Warga (RW) Polsek Kalideres berhasil menggagalkan aksi kriminalitas percobaan perampasan sepeda motor di gerbang Citra 8, Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, seorang pelaku berinisial MN (31) yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya,” Ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023), dikutip infomalangnews.com.

Syafri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi dimana pelaku berinisial MN (31) datang bersama istrinya dari bekasi menaiki kereta api dan turun di Stasiun Rawa Buaya. 

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 127 TKP Curanmor, 50 Tersangka Ditangkap Berikut 32 Ranmor.

Kronologis, pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya dilokasi rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali lagi ke Stasiun.

Dilokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan.

Namun korban sempat melawan dengan memukul dengan konblok dan berteriak sehingga teriakan korban terdengar. 

“Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Syafri.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Diuji di Tengah Maraknya Premanisme: Kasus Pengeroyokan Advokat di Jakarta Barat Disorot Publik

Kejadian tersebut istri pelaku tidak menyadari bahwa aksi suaminya tersebut nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor.

Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban namun oleh suaminya dipaksa untuk segera naik namun aksi pelaku berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas.

“Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kuhpidana.*(Johnit Sumbito)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru