Soroti Bangunan Mie Gacoan Kalideres, Anggota DPRD Komisi D: Jika Tak Miliki PBG Tindak Tegas Bila Perlu Bongkar!

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD Komisi D Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan menyoroti sikap pengusaha Restoran Mie Gacoan Kalideres, Jakarta Barat akibat belum memiliki perizinan bangunan gedung (PBG).

Pasalnya, bangunan tersebut sudah berkali-kali disegel petugas namun masih terus berjalan maupun berdiri bebas tanpa hambatan.

“Setiap warga negara harus mematuhi aturan dan regulasi pemerintah yang ada.
Apalagi berkaitan dengan pembangunan, setiap pelaku pembangunan wajib mengikuti aturan dan wajib memiliki izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,” tegas Ruslan di Kalideres, Selasa (25/02/2025).

Ruslan berujar, bahwa dirinya akan terus mendorong aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan dan oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

“OPD terkait harus tegas dan tidak pilih menindak bangunan tanpa PBG. Janganlah penerapan hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

“Jika memang pengusaha itu tidak patuh terhadap aturan yang ada maka petugas terkait harus melakukan tindakan lebih tegas lagi. Bila perlu lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG itu,” tegas Ruslan.

Baca Juga :  Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

Seharusnya Pemkot Jakbar melalui instansi terkait memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai bangunan berdiri di daerah ini supaya pendapatan PAD meningkat. 

Pihaknya juga mengimbau dan mengajak warga setempat agar mentaati peraturan yang berlaku di Jakarta Barat demi kepentingan umum. 

“Kami harapkan pelaku usaha mengikuti ketentuan. Kami di Komisi D segera melakukan rapat lanjutan terkait persoalan bangunan di Jakarta Barat,” pungkas Legislator besutan Partai PKB.

Penulis : Za

Berita Terkait

Proyek Asal Jadi di Rusun Pesakih: Anggaran Besar hingga Hasil Mengecewakan, Warga Desak Evaluasi
Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar
Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Cengkareng, 2 Orang Terluka hingga Hancurkan Rumah
Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif
Reformasi Polri, FWK: Publik Rindukan Polisi yang Mengayomi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wali Kota Jakbar Gandeng Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan
Menuju Kota Global, Gubernur DKI Terima Delegasi Singapura
Tanggap Bencana, BRI Hayam Wuruk bersama YBM Brilian Regional Office Banten Salurkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Proyek Asal Jadi di Rusun Pesakih: Anggaran Besar hingga Hasil Mengecewakan, Warga Desak Evaluasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Aneh, Bangunan Tanpa PBG Belum Disegel Mati Citata Jakbar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Cengkareng, 2 Orang Terluka hingga Hancurkan Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Reformasi Polri, FWK: Publik Rindukan Polisi yang Mengayomi

Berita Terbaru