Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Teguh Nugraha dan Ferdiansyah Bakal Ambil Langkah Hukum

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Forum Borobudur Gelar Munas Khusus Ikal Lemhannas 2025

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI
Lurah Tugu Selatan Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern, Libatkan RT/RW dan Warga
Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan
Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar
Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS
Terminal Kalideres Bakal Dihijaukan, 19 Pohon Tabebuya Siap Ditanam pada 26 Juni 2026
Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Lurah Tugu Selatan Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern, Libatkan RT/RW dan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:20 WIB

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:28 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB