Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Camat Mayong Buka Suara Soal Viral Botol Miras Berserakan di Balai Desa Rajekwesi

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB