Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Penanganan Infeksi Cacing pada Ibu Hamil: Tantangan dan Solusi

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan
Pemasangan Portal Sepihak di Kedoya Garden Diprotes Warga, Diduga Langgar Hukum
Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Rabu, 15 April 2026 - 17:31 WIB

Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terbaru