Gubernur DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas untuk menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.

Keputusan ini disampaikan Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Pramono mengatakan pembangunan lapangan padel baru hanya diizinkan di zona komersial dan tidak berdampak pada pemukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujarnya.

Gubernur Pramono menambahkan, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Jasamarga Prediksi Lonjakan Volume Lalu Lintas Imbas Libur Isra Mikraj dan Imlek

Adapun lapangan padel yang memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan diimbau untuk dinegosiasikan oleh wali kota dan jajaran terkait dengan pemberian batas waktu operasional.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00. Kemudian, jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” ungkapnya.

Gubernur Pramono menegaskan, lapangan padel yang dibangun di aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH), agar tidak dilanjutkan pembangunannya.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Terparkir di RSUD Tangsel Buntut Tunggu Antrian

Pembangunan lapangan padel berikutnya harus memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” paparnya.

Sebagai informasi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta telah melakukan pendataan bangunan sarana olahraga padel untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan.

Berdasarkan pendataan hingga 23 Februari 2026, terdapat sedikitnya 397 lapangan padel di Jakarta sehingga diputuskan dilakukan pengendalian.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan
Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar
Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS
Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan
Warga Disabilitas di Semper Timur Terima Bantuan dari BAZNAS Jakarta Utara
Silaturahmi Kelurahan Papanggo Pererat Sinergi Bersama Media Online
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:20 WIB

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:28 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:21 WIB

Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terbaru