Kapolsek Cengkareng : Tak Ada Tempat bagi Preman

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Suararealitas.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) yang diduga melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 16/4/2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50.000.

Karena korban tidak memiliki uang, pelaku sempat pergi. Namun tak lama kemudian, ia kembali sambil membawa sebilah samurai bergagang besi, lalu kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp100.000 dengan alasan untuk kebutuhan bulanan.

Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12/5/2025.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme,” tegas Kompol Abdul Jana.

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Sosialisasi Employee Benefit BRI bersama KPU Kota Jakarta Barat
Baca Juga :  Relawan Ganjar Pranowo Sikka Deklarasi Dukung Ganjar Presiden RI 2024-2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terbaru

Nasional

Anak-anak dari 16 Negara Meriahkan Kick Off Cultura 2027

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:14 WIB