Terkait Perizinan The Nice Playland, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Cek di DTRB

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Terkait pemberitaan The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis yang viral di Media cetak dan online soal perizinannya, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Eka menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perizinan nya.

“Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya,” kata Eka saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Selasa (06/05/2025).

Terpisah, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

Baca Juga :  Kenang Kudatuli, Ribka Tjiptaning Cerita Orde Baru Era Megawati: Lebih Baik Mati Berdiri

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, penegakan penutupan dari Disporhubdar dan Satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada izin jangan beroperasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa arena bermain anak, The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang disinyalir belum mengantongi perizinan, sehingga berani beroperasi, dan tampaknya sudah menjadi santapan oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Editor : Za

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru