Terkait Perizinan The Nice Playland, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Cek di DTRB

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Terkait pemberitaan The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis yang viral di Media cetak dan online soal perizinannya, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Eka menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perizinan nya.

“Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya,” kata Eka saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Selasa (06/05/2025).

Terpisah, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

Baca Juga :  Hadiri Pekan Literasi Digital 2022, Wagub Marlin: Dengarkan Kata Hati, Fokus Wujudkan Mimpi

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, penegakan penutupan dari Disporhubdar dan Satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada izin jangan beroperasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa arena bermain anak, The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang disinyalir belum mengantongi perizinan, sehingga berani beroperasi, dan tampaknya sudah menjadi santapan oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Editor : Za

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB