Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti PemasokKomentar: 0

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Suara Realitas, 17 Agustus 2026, 21:37 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi Suara Realitas

JAKARTA, Suararealitas.co — Tanah Abang dikenal sebagai pusat perdagangan fashion dan tekstil. Namun, kawasan ini kini ikut disorot terkait dugaan peredaran obat keras daftar G, Senin (17/8).

Belum lama ini, organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan pemberantasan obat keras terbatas. Langkah tersebut mendapat apresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah penindakan hanya menyasar penjual, atau juga membongkar pemasoknya?

Informasi yang beredar menyebut nama “Degam” dan “Rere” sebagai nama samaran yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

Masyarakat tidak hanya ingin melihat penjual di jalan ditangkap. Publik menunggu siapa distributor yang memasok barang tersebut dan bagaimana barang itu bisa beredar.

Jika benar ada jaringan, aparat diharapkan mengusut dari hulu hingga hilir: siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya.

Baca Juga :  Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

Pertanyaan lain juga mencuat: apakah pemberantasan dilakukan karena kasus viral, atau benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang konsisten?

Publik kini menunggu tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada penjual. Bongkar pula distributornya.

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain