Soroti Bangunan Mie Gacoan Kalideres, Anggota DPRD Komisi D: Jika Tak Miliki PBG Tindak Tegas Bila Perlu Bongkar!

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, H. Ahmad Ruslan menyoroti bangunan Restoran Mie Gacoan di Kalideres. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD Komisi D Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan menyoroti sikap pengusaha Restoran Mie Gacoan Kalideres, Jakarta Barat akibat belum memiliki perizinan bangunan gedung (PBG).

Pasalnya, bangunan tersebut sudah berkali-kali disegel petugas namun masih terus berjalan maupun berdiri bebas tanpa hambatan.

“Setiap warga negara harus mematuhi aturan dan regulasi pemerintah yang ada.
Apalagi berkaitan dengan pembangunan, setiap pelaku pembangunan wajib mengikuti aturan dan wajib memiliki izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan,” tegas Ruslan di Kalideres, Selasa (25/02/2025).

Ruslan berujar, bahwa dirinya akan terus mendorong aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan dan oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

“OPD terkait harus tegas dan tidak pilih menindak bangunan tanpa PBG. Janganlah penerapan hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

“Jika memang pengusaha itu tidak patuh terhadap aturan yang ada maka petugas terkait harus melakukan tindakan lebih tegas lagi. Bila perlu lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG itu,” tegas Ruslan.

Baca Juga :  India Serang Sembilan Lokasi di Pakistan dan Kashmir, Tiga Tewas Termasuk Anak-anak

Seharusnya Pemkot Jakbar melalui instansi terkait memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai bangunan berdiri di daerah ini supaya pendapatan PAD meningkat. 

Pihaknya juga mengimbau dan mengajak warga setempat agar mentaati peraturan yang berlaku di Jakarta Barat demi kepentingan umum. 

“Kami harapkan pelaku usaha mengikuti ketentuan. Kami di Komisi D segera melakukan rapat lanjutan terkait persoalan bangunan di Jakarta Barat,” pungkas Legislator besutan Partai PKB.

Penulis : Za

Berita Terkait

Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang
Efisiensi dan Kemanusiaan Jadi Alasan Warga Kalideres Dukung Krematorium
Hentikan Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza, Jangan Biarkan Tentara Indonesia Terjebak.
Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat
Pengusaha Padel Tidak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung
Gubernur DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Jaga Stabilitas Pangan, Pemprov DKI Datangkan Sapi dari Australia
Dorong Transformasi Pasar Jadi Tempat Budaya dan Wisata

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:23 WIB

Efisiensi dan Kemanusiaan Jadi Alasan Warga Kalideres Dukung Krematorium

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hentikan Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza, Jangan Biarkan Tentara Indonesia Terjebak.

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:32 WIB

Pengusaha Padel Tidak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polres Bogor bersama Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C

Minggu, 1 Mar 2026 - 18:21 WIB