Pemalang Jadi Segitiga Emas Obat Ilegal, Warga Desak Polisi Bongkar Kartel Pengedar Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

PEMALANG, suararealitas.co – Jaringan pengedar obat terlarang yang diduga berasal dari Aceh mulai menebar pengaruhnya hingga ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Fenomena ini menimbulkan keresahan warga karena korbannya didominasi kalangan remaja dan pelajar.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari hasil penelusuran jejakdigitalindonesia.co.id, peredaran pil berbahaya tersebut dijalankan secara terselubung menggunakan sistem jaringan lintas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas jual beli obat itu diduga berlangsung di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Pemalang menggunakan berbagai macam modus di antaranya:

1. Warung Pring, Jembatan Kalirambut.

2. Ruko dekat SPBU Karangmoncol.

3. Warung Es samping SPBU Bojonbata.

4. Kawasan Pasar Buah atau Pasar Pagi Pemalang.

Baca Juga :  Haul Gus Dur di Wonosobo Angkat Isu Kemanusiaan dan Krisis Iklim

5. Wilayah Comal.

6. Wilayah Petarukan.

Dari hasil penelusuran, seluruh titik tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga asal Aceh berinisial (F), yang berkolaborasi dengan beberapa warga local untuk melancarkan bisnisnya.

Ironisnya, obat-obatan terlarang tersebut justru banyak dibeli oleh remaja. Bahkan, sejumlah warga dewasa hingga orang tua turut menjadi pembeli.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat aktivitas pengedar obat keras terlarang yang semakin terbuka tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

“Banyak anak muda di sekitar sini yang mulai terpengaruh. Mereka bisa dengan mudah membeli obat-obatan itu, dari harga murah sampai yang cukup mahal. Kami berharap polisi segera bertindak sebelum situasinya semakin parah,” tutur warga Pemalang dikutip dari jejakdigitalindonesia.co.id, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Miris! Peredaran Obat Keras Semakin Terang-terangan Beroperasi di Tengah Pemukiman Penduduk Jatiwaringin

Warga juga mendesak Polres Pemalang untuk memperketat pengawasan dan segera menindak jaringan pengedar yang meresahkan dan semakin marak tersebut.

Pasalnya, mereka menilai, jika tidak segera diberantas, peredaran obat terlarang ini berpotensi meningkatkan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di wilayah Pemalang.

Semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang lintas daerah menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎
Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung
Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB