Pemalang Jadi Segitiga Emas Obat Ilegal, Warga Desak Polisi Bongkar Kartel Pengedar Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

PEMALANG, suararealitas.co – Jaringan pengedar obat terlarang yang diduga berasal dari Aceh mulai menebar pengaruhnya hingga ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Fenomena ini menimbulkan keresahan warga karena korbannya didominasi kalangan remaja dan pelajar.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari hasil penelusuran jejakdigitalindonesia.co.id, peredaran pil berbahaya tersebut dijalankan secara terselubung menggunakan sistem jaringan lintas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas jual beli obat itu diduga berlangsung di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Pemalang menggunakan berbagai macam modus di antaranya:

1. Warung Pring, Jembatan Kalirambut.

2. Ruko dekat SPBU Karangmoncol.

3. Warung Es samping SPBU Bojonbata.

4. Kawasan Pasar Buah atau Pasar Pagi Pemalang.

Baca Juga :  Pelaku Kejahatan Pencabulan Masih Berkeliaran, Diduga Unit PPA Polresta Tangerang Lamban

5. Wilayah Comal.

6. Wilayah Petarukan.

Dari hasil penelusuran, seluruh titik tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga asal Aceh berinisial (F), yang berkolaborasi dengan beberapa warga local untuk melancarkan bisnisnya.

Ironisnya, obat-obatan terlarang tersebut justru banyak dibeli oleh remaja. Bahkan, sejumlah warga dewasa hingga orang tua turut menjadi pembeli.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat aktivitas pengedar obat keras terlarang yang semakin terbuka tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

“Banyak anak muda di sekitar sini yang mulai terpengaruh. Mereka bisa dengan mudah membeli obat-obatan itu, dari harga murah sampai yang cukup mahal. Kami berharap polisi segera bertindak sebelum situasinya semakin parah,” tutur warga Pemalang dikutip dari jejakdigitalindonesia.co.id, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi

Warga juga mendesak Polres Pemalang untuk memperketat pengawasan dan segera menindak jaringan pengedar yang meresahkan dan semakin marak tersebut.

Pasalnya, mereka menilai, jika tidak segera diberantas, peredaran obat terlarang ini berpotensi meningkatkan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di wilayah Pemalang.

Semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang lintas daerah menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total

Berita Terbaru