JAKARTA, suararealitas.co – Isu yang beredar mengenai warga Rusunawa Daan Mogot, yang terancam dikeluarkan apabila menunggak pembayaran sewa, menimbulkan keresahan di kalangan penghuni.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPRS V, Muhammad Ali menyampaikan, bahwa warga yang memiliki persoalan pembayaran dipersilakan menemui dirinya untuk mencari solusi.
Muhammad Ali juga telah menyampaikan surat kepada seluruh pengurus RW dan RT di lingkungan Rusunawa Daan Mogot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut menjadi sarana penyampaian informasi kepada warga terkait persoalan tunggakan pembayaran dan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Silakan yang bersangkutan temui Ka. UPRS 24 jam, semua ada solusinya,” ujar Muhammad Ali, dalam bunyi suratnya, Minggu (13/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meredam keresahan warga yang khawatir terhadap isu pengeluaran penghuni akibat tunggakan pembayaran.
Muhammad Ali menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara warga dan pengelola agar persoalan yang dihadapi dapat dibahas secara terbuka.
Warga Diminta Tidak Diam Menghadapi Persoalan
Penghuni Rusunawa Daan Mogot yang mengalami kendala pembayaran diharapkan segera berkoordinasi dengan pengelola langsung menemui Kepala UPRS V atau Pengelola tidak usah di dampingi RW atau RT nya.
Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan warga dapat diketahui dan dicarikan jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengelola juga diharapkan terus memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pembayaran, penanganan tunggakan, serta hak dan kewajiban penghuni.
Dengan adanya komunikasi tersebut, warga tidak perlu hanya mengandalkan isu yang beredar, melainkan dapat memperoleh informasi langsung dari pihak pengelola Rusunawa Daan Mogot.



































