Penculikan Anak Oleh Orang Tua Kandung: Dimana Keadilan Negara?

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Penculikan anak oleh orang tua kandung, atau yang dikenal dengan istilah parental abduction, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meskipun banyak kasus yang melibatkan pemegang hak asuh inkracht, lembaga terkait tampaknya belum memiliki instrumen hukum yang memadai untuk menangani masalah ini. Hal ini mendorong lima ibu untuk mengajukan penegasan pasal 330 ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pasal 330 yang menyatakan bahwa parental abduction adalah tindak pidana penculikan, seharusnya menjadi langkah maju. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret bagi para korban. Dampak dari penculikan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi anak yang diculik, tetapi juga bagi perkembangan psikologis dan emosional mereka. Anak-anak yang mengalami penculikan sering kali menghadapi gangguan emosional dan masalah sosial yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Untuk menyampaikan aduan dan aspirasi, para ibu korban akan melakukan pengaduan kepada Wakil Presiden melalui kanal ‘Lapor Mas Wapres’. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari keadilan dan solusi bagi masalah parental abduction yang semakin meresahkan. Konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025, akan menjadi platform bagi para ibu untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini, Kak Seto memaparkan data terkait kasus penculikan orang tua di Indonesia serta dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh anak-anak korban kecelakaanan.

Ahmad Sofian ahli hukum juga membahas aspek hukum penculikan orang tua dan bagaimana regulasi saat ini masih memiliki banyak kelemahan dalam memberikan perlindungan bagi korban. 

Baca Juga :  Kotori Lantai Tetangga, Bocah SD Dipinang Di Aniaya

Sementara itu, Trisya Suherman, Ketua Umum Moeldoko Center, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap masalah penculikan anak oleh orang tua kandung. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dan memberikan keadilan bagi para korban.

Dengan adanya kanal Lapor Mas Wapres, diharapkan suara para ibu dapat didengar dan ditindaklanjuti. Penculikan anak oleh orang tua kandung adalah isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Mari kita dukung upaya para ibu ini untuk mendapatkan keadilan dan melindungi masa depan anak-anak kita.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru