Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat ditanyai awak media terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat ditanyai awak media terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

SEMARANG, Suararealitas.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati sekaligus mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Karena itu, ia mengaku prihatin sekaligus menyesalkan masih adanya kepala daerah yang tersandung kasus hukum.

“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Luthfi, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Luthfi, berbagai langkah pencegahan korupsi telah dijalankan secara berkesinambungan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembekalan kepala daerah, pendidikan antikorupsi bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta Deputi Pencegahan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Ia mengungkapkan, setelah sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah terjerat operasi tangkap tangan, seluruh bupati dan wali kota kembali dikumpulkan untuk memperoleh penguatan integritas. Dalam pertemuan itu, para kepala daerah juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujarnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Pemalang, Luthfi meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari KPK. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam proses promosi maupun mutasi aparatur sipil negara.

Melalui sistem tersebut, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta kinerja pegawai. Luthfi pun kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, baik kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tidak memanfaatkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun kepentingan kelompok.

Baca Juga :  Toko Obat di Jakarta Barat Kebal Hukum, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” tegasnya.

Mengenai keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi dari KPK sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Sembari menunggu keputusan tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan tim pendamping untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pemalang tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar
AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:13 WIB

Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:55 WIB

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:10 WIB

AKP Pardiman Disebut Ditangkap Bareskrim, Kapolres Tangsel: Hanya Saksi dan Tak Terlibat

Berita Terbaru