Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi penyerahan asuransi kepada ahli waris pelaut Indonesia atas nama Robik yang meninggal dunia karena sakit saat bertugas di kapal berbendera Singapura “MV. Kota Karim“.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada Kamis (23/7) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Subdirektorat Kepelautan, Capt. Hasan Sadili, mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura, Wahyu Ardhiyanto, Fungsi Protokol dan Konsuler/PWNI KBRI Singapura, Almi Nibach Maulidila, perwakilan PT Pacific International Lines Indonesia yang diwakili oleh Senior Manning Manager Capt. Hendra Rizal, serta ahli waris almarhum, Maimuna.

Almarhum Robik merupakan pelaut Indonesia yang bekerja pada kapal yang diageni oleh PT Pacific International Lines Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan asuransi kepada ahli waris sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL).

Baca Juga :  Pangkalan PLP Tanjung Perak dan KSOP Tanjung Wangi Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Perairan Banyuwangi

Dalam penyerahan tersebut, ahli waris almarhum menerima asuransi sebesar SGD 225.000 sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan ketentuan perusahaan.

Penyerahan asuransi tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak-hak pelaut Indonesia dan keluarganya tetap terpenuhi, termasuk ketika terjadi musibah yang menimpa pelaut.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi PT Pacific International Lines Indonesia yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan manfaat asuransi kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Robik. Kami juga mengapresiasi PT Pacific International Lines Indonesia yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan manfaat asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap pelaut Indonesia beserta keluarganya,” ungkapnya, jumat (24/7).

Baca Juga :  Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut

Sementara itu, Atase Perhubungan Singapura, Wahyu Ardhiyanto, turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga pelaut.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaut Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan pelayaran, serta seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri.

“Pelaut Indonesia merupakan garda terdepan yang memiliki peran strategis dalam mendukung industri pelayaran global. Karena itu, koordinasi yang erat antara pemerintah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan perusahaan pelayaran menjadi kunci untuk memastikan hak-hak pelaut Indonesia tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak pelaut Indonesia serta memastikan setiap pelaut dan keluarganya memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam sektor kemaritiman.

Penulis : Sa

Berita Terkait

Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan
Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Bongkar 384 TEUs Komponen BYD
Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket untuk Nelayan Muara Angke, Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran
Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1,01 Miliar kepada Ahli Waris ABK Indonesia yang Hilang di Laut
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Pelayaran Peti Kemas Internasional, KSOP: Tonggak Baru Logistik Nasional
Ditjen Perhubungan Laut Dukung Green and Smart Port untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kemenhub Perkuat Kualitas Lulusan Diklat Kepelautan Selaraskan Kebutuhan Industri Pelayaran

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Kemenhub dan Pelindo Siapkan E-Pilotage, Uji Coba Pemanduan Kapal Digital Dimulai di Empat Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Bongkar 384 TEUs Komponen BYD

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket untuk Nelayan Muara Angke, Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:27 WIB

Kemenhub dan UK PACT Luncurkan Tiga Dokumen Strategis Percepat Dekarbonisasi Sektor Maritim Indonesia

Berita Terbaru