CLOSE ADS  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

logo
facebook twiter instagram youtube
logo✖
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga

Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3 Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Home / Megapolitan

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Haikal Kamil - Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Sedikitnya 10 umbul-umbul promosi diduga dipasang tanpa mengantongi izin penyelenggaraan reklame dan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (17/7).

Berdasarkan pantauan di lapangan, umbul-umbul tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, yakni tiga unit di Jalan Ring Road, empat unit di kawasan Puri Indah, dan tiga unit di kawasan Kedoya.

Seluruh media promosi itu dipasang pada tiang penerangan jalan umum (PJU) yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu umbul-umbul yang terpasang mempromosikan penerimaan mahasiswa baru Universitas Ciputra Jakarta.

Namun, hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya informasi yang menunjukkan nomor izin penyelenggaraan reklame maupun keterangan bahwa media promosi tersebut telah memenuhi kewajiban pajak daerah.

Apabila benar tidak memiliki izin dan belum membayar pajak, pemasangan umbul-umbul tersebut berpotensi melanggar ketentuan mengenai penyelenggaraan reklame di wilayah DKI Jakarta serta dapat mengurangi potensi penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Baca Juga :  BPAD DKI dan Pemkot Jakbar Tertibkan Lahan Aset di Kembangan

Selain persoalan administrasi, pemasangan umbul-umbul pada fasilitas umum juga dinilai perlu diawasi agar tidak mengganggu estetika kota maupun keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Satpol PP, Dinas Bina Marga, serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat segera melakukan pengecekan di lapangan.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh media promosi yang terpasang telah memenuhi persyaratan perizinan dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, instansi terkait diharapkan segera melakukan penertiban dan penegakan aturan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pemasangan reklame ilegal di ruang publik.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan APD Rp3,3 Triliun Seret Oknum Anggota DPR Asal Bali

Sebagaimana diketahui, persoalan merusak estetika kota sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 52 Ayat (1).

Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa setiap orang atau badan dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul maupun atribut lainnya di pagar pemisah jembatan, pagar jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik serta fasilitas umum lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan pembayaran pajak atas umbul-umbul tersebut.

Oleh karena itu, media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan
Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli
Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL
Sambut HUT ke-76, Satpol PP dan Satlinmas Jakarta Utara Matangkan Persiapan Lomba PBB
Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol
Demi Akses Ruko, Dua Pohon Besar di Cilincing Diduga Ditebang Tanpa Izin
Buntut Video Viral Dugaan Kencingan BBM Terhadap Armada Pengangkut Sampah, Sudin LH Jakut Beri Sanksi
Tag : Berita Jakarta Diduga Belum Bayar Pajak Diduga Tak Berizin Melanggar Perda Trantibum Merusak Estetika Kota Suara Realitas Terkini suararealitas.co Umbul-umbul Promosi

Berita Terbaru

Hukum

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Megapolitan

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Nasional

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Kabar Polisi

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

TERPANTAU - pengusaha Padel di Papanggo, Jakarta Utara diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakut. (Foto: Suara Realitas).

Megapolitan

Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Kabar Polisi

Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:23 WIB

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:01 WIB

Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL

Berita Terbaru

Hukum

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 17 Jul 2026 - 23:50 WIB

Megapolitan

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Jumat, 17 Jul 2026 - 22:23 WIB

Nasional

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:42 WIB

Kabar Polisi

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Jumat, 17 Jul 2026 - 14:32 WIB

TERPANTAU - pengusaha Padel di Papanggo, Jakarta Utara diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakut. (Foto: Suara Realitas).

Megapolitan

Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:01 WIB

Nasional

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Gubernur DKI Lepas 65 Wisudawan Pendidikan Kader Mubalig

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan

Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan kepada 25 Pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya

Gubernur Pramono: Pendidikan Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Gubernur Pramono: Pendidikan Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Hukum & Kriminal

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

YPHMI dan KAI Perkuat Edukasi Hukum, Kolaborasi dengan Pemkot Jakbar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

418 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik

Klaim Penjaga Toko “Sudah Koordinasi dari Polsek hingga Mabes” Picu Pertanyaan Publik

Megapolitan

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

TERPANTAU - pengusaha Padel di Papanggo, Jakarta Utara diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakut. (Foto: Suara Realitas).

Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli

Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli

Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL

Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL

Regional

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Daerah

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

POTRET - AMK Raja Angkasa desak dugaan penyimpangan izin Tambang Tumpang Pitu diusut, dan minta PT BSI berikan klarifikasi. (Foto: Istimewa).

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Infotaiment

D’Academy 8 Resmi Dimulai, INDOSIAR Hadirkan Format Baru dan Libatkan Juara DA7

D’Academy 8 Resmi Dimulai, INDOSIAR Hadirkan Format Baru dan Libatkan Juara DA7

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

POTRET - menggandeng Hotman Paris (kiri), Raffi Ahmad  (kanan) membantah keterlibatan dalam kasus Blueray Cargo. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang

POTRET - Hotman Paris siap mendampingi Raffi Ahmad usai namanya muncul di sidang kasus Blueray Cargo. (Foto: Istimewa).

Hotman Paris Beberkan Alasan Dampingi Raffi Ahmad Terkait Kasus Blueray Cargo

Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

 

facebook twiter instagram youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Suara Realitas - All Rights Reserved