BPAD DKI dan Pemkot Jakbar Tertibkan Lahan Aset di Kembangan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) bersama Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran Forkopimko melakukan penertiban terhadap aset milik Pemprov DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan BTN 2, Kecamatan Kembangan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat, jajaran perangkat daerah, serta dukungan dari Polres, Kodim, Garnisun, dan lintas sektor lainnya melakukan penertiban aset di wilayah Kembangan. Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD KAI DKI Jakarta Sambangi Kejari Jakarta Barat

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi yang merupakan aset sah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di salah satu lahan tersebut, Pemkot telah membangun taman untuk masyarakat Kelurahan Kembangan Utara.

“Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Di salah satunya sudah dibangun taman untuk warga. Namun, kita temukan ada oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan tersebut,” ujar Firmanudin.

“Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Dia menyebutkan, bahwa total luas lahan di dua lokasi tersebut mencapai sekitar 9.000 meter persegi.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya transaksi jual-beli, indikasi ke arah itu mulai terlihat.

“Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset dan melakukan pemagaran di area tersebut.

Langkah pengamanan akan dilanjutkan bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan
Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan
BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara
Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar
Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar
Pemkot Jakarta Barat Luncurkan Buku Pintar Pilah dan Olah Sampah
Solusi Pengendalian Bau di RDF Plant Rorotan: Sampahnya Harus Terpilah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar

Senin, 29 Juni 2026 - 16:53 WIB

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB