BPAD DKI dan Pemkot Jakbar Tertibkan Lahan Aset di Kembangan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: prosesi penertiban lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kembangan,Jakbar. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) bersama Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran Forkopimko melakukan penertiban terhadap aset milik Pemprov DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan BTN 2, Kecamatan Kembangan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat, jajaran perangkat daerah, serta dukungan dari Polres, Kodim, Garnisun, dan lintas sektor lainnya melakukan penertiban aset di wilayah Kembangan. Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global,” ujarnya.

Baca Juga :  Kang Rahmad Sukendar Demo di Kejaksaan Agung Buntut Laporkan Dugaan Seleksi JPT Tertutup di Kabupaten Serang

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi yang merupakan aset sah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di salah satu lahan tersebut, Pemkot telah membangun taman untuk masyarakat Kelurahan Kembangan Utara.

“Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Di salah satunya sudah dibangun taman untuk warga. Namun, kita temukan ada oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan tersebut,” ujar Firmanudin.

“Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Memframing Wartawan, Oknum ASN di Salatiga Disebut Berupaya Menutupi Aib Pribadi

Dia menyebutkan, bahwa total luas lahan di dua lokasi tersebut mencapai sekitar 9.000 meter persegi.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya transaksi jual-beli, indikasi ke arah itu mulai terlihat.

“Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset dan melakukan pemagaran di area tersebut.

Langkah pengamanan akan dilanjutkan bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.

Berita Terkait

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon
Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan
Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas
PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum
Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH
Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann
Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon

Sabtu, 26 September 2026 - 15:30 WIB

Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas

Kamis, 24 September 2026 - 09:54 WIB

PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 20:13 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH

Berita Terbaru